Jampidsus Diduga Dimata-matai Oknum Densus 88, Arteria Dahlan: Sangat Memprihatinkan

Minggu, 26 Mei 2024 - 13:00 WIB
Politikus PDIP Arteria Dahlan mengaku prihatin mendengar peristiwa Jampidsus Febrie Adriansyah yang diduga dimata-matai oknum anggota Densus 88 Antiteror Polri. Foto/Danandaya Arya Putra
JAKARTA - Politikus PDIP Arteria Dahlan mengaku prihatin mendengar peristiwa Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah yang diduga dimata-matai oknum anggota Densus 88 Antiteror Polri. Sejauh ini, Arteria baru mengetahui peristiwa tersebut dari pemberitaan di media massa.

"Ya saya sudah mendengar dari teman-teman media, tapi official dari Kejaksaan Agung saya juga belum dan official dari teman-teman di Mabes Polri juga belum. Seandainya itu benar terjadi, ini sangat memprihatinkan," ujar Arteria di Beach City Internasional Stadium Ancol, Jakarta Utara, Minggu (26/5/2024).

Dia meminta semua pihak dalam peristiwa ini agar menahan diri serta mampu bekerja secara profesional. Dia menerangkan, DPR membuat undang-undang sesuai dengan porsi setiap lembaga.





"Kami buat UU Polri, buat UU Kejaksaan dengan penuh khidmat, penuh kecermatan untuk membangun penguatan sistem dan lembaga baik itu Polri maupun kejaksaan," sambungnya.

Anggota Komisi III DPR itu juga akan menunggu keterangan resmi dari lembaga yang bersangkutan. Jika kejadian itu benar adanya, harus disikapi secara serius sebagai bentuk pertanggungjawaban institusi tersebut.

"Institusi sudah sangat matang ya Polri maupun Kejaksaan. Kita tunggu saja mudah-mudahan mereka mampu menyelesaikan segala sesuatunya dengan baik, arif, dan bijaksana," katanya.

Dia menerangkan, Senin (27/5/2024) besok Komisi III DPR akan menggelar rapat internal. Nantinya, jika ada agenda raker bersama kejaksaan ataupun Polri, masalah tersebut pastinya akan ditanyakan oleh lembaga tersebut.

"Besok itu internal meeting Komisi III. Mungkin saja pada saat pertemuan raker dengan kejaksaan dengan kepolisian saya pikir itu suatu isu yang tidak mungkin untuk tidak ditanyakan, justru kalau kami tidak menanyakan nanti rakyat akan bertanya-tanya ada apa dengan polisi," tuturnya.

Sebagai informasi, Jampidsus Kejagung tengah menangani kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022. Kejagung telah menetapkan 21 tersangka dalam kasus tersebut dengan kerugian perekonomian negara mencapai Rp271 triliun.
(rca)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More