Kapuspen TNI Sebut Pengamanan Kejagung Tak terkait Dugaan Penguntitan Densus 88

Minggu, 26 Mei 2024 - 12:50 WIB
Kapuspen TNI Mayjen TNI Nugraha Gumilar membuka suara soal pengetatan pengaman di Kejagung, Minggu (26/5/2024). Foto/Dok TNI
JAKARTA - Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Nugraha Gumilar membuka suara soal pengetatan pengaman di Kejaksaan Agung (Kejagung) . Nugraha menegaskan, pengamanan tersebut tidak ada kaitannya dengan dugaan penguntitan.

Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah diduga dikuntit oleh oknum anggota Densus 88 Antiteror Polri.

"Tidak ada kaitannya dengan kasus yang ramai dibicarakan," kata Nugraha Gumilar kepada wartawan, Minggu (26/5/2024).



Gumilar mengatakan, kegiatan yang dilakukan merupakan pengamanan normal seperti biasa. Menurutnya, tidak ada hal yang istimewa dalam hal tersebut.



"Terkait pengamanan Kejagung oleh Pom TNI dilaksanakan dengan dasar Kejagung dengan TNI telah menandatangani MoU dengan No 4 Tahun 2023 & No NK/6/IV/2023/TNI tanggal 6 April 2023," ucapnya.

"Ruang Lingkup MoU tsb Pada Pasal 7 di antaranya adalah Penugasan Prajurit TNI di lingkungan Kejaksaan (seperti Jam Pidmil) dan dukungan bantuan pers, TNI, dalam pelaksanaan tugas dan fungsi kejaksaan," sambungnya.

Bantuan pengamanan, kata Gumilar, sudah dilaksanakan jauh sebelum isu tersebut berkembang. "Dalam rangka dukung giat penegakan hukum, karena kita di sana ada Jam Pidmil," ucapnya.
(maf)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More