Fakta-fakta SYL Angkat Biduan Cantik Nayunda Nabila Jadi Pegawai Honorer Kementan
Selasa, 21 Mei 2024 - 15:26 WIB
JAKARTA - Syahrul Yasin Limpo (SYL) kembali menjalani sidang lanjutan dalam kasus korupsi yang menjeratnya pada Senin (20/5/2024). Agenda kali ini adalah mendengarkan keterangan saksi dari jaksa.
Pada jalannya persidangan, salah satu saksi mengungkap sebuah fakta mengejutkan. SYL disebut menitipkan seorang biduan dangdut bernama Nayunda Nabila sebagai pegawai honorer di Kementerian Pertanian (Kementan).
"Saksi tahu yang bernama, ada pegawai Kementan honorer yang juga dititipkan oleh Pak Yasin Limpo maupun keluarganya di Kementan?," tanya Jaksa di ruang sidang
"Oh, ada Pak. Kalau enggak salah atas nama Nayunda, pada waktu itu," jawab saksi.
Lebih jauh, Wisnu menjelaskan bahwa Badan Karantina mendapat arahan untuk menanggung honor dari Nayunda meski dirinya menjadi asisten dari anak SYL, Indira Chunda Thita.
Honor Nayunda yang menjadi asisten Thita dibayarkan oleh Badan Karantina Kementan. Padahal, Indira Chunda Thita yang diketahui sebagai Anggota DPR, tidak bekerja di Kementan.
Menurut BAP milik Sekretaris Badan Karantina Kementan Wisnu Haryana, Nayunda Nabila menerima honor sebesar Rp4,3 juta sebagai asisten Thita. Lebih lanjut, ia juga mengatakan bahwa Nayunda dititipkan oleh SYL melalui Sekretaris Jenderal Kementan nonaktif Kasdi Subagyono.
Pada jalannya persidangan, salah satu saksi mengungkap sebuah fakta mengejutkan. SYL disebut menitipkan seorang biduan dangdut bernama Nayunda Nabila sebagai pegawai honorer di Kementerian Pertanian (Kementan).
Fakta SYL Disebut Angkat Biduan Cantik Jadi Pegawai Kementan
1. Kesaksian dari Sekretaris Badan Karantina Kementan
Kesaksian yang menyebut Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengangkat penyanyi dangdut jadi pegawai Kementan terungkap dari keterangan Wisnu Haryana. Pada persidangan, ia bersaksi dalam statusnya sebagai Sekretaris Badan Karantina Kementan."Saksi tahu yang bernama, ada pegawai Kementan honorer yang juga dititipkan oleh Pak Yasin Limpo maupun keluarganya di Kementan?," tanya Jaksa di ruang sidang
"Oh, ada Pak. Kalau enggak salah atas nama Nayunda, pada waktu itu," jawab saksi.
Lebih jauh, Wisnu menjelaskan bahwa Badan Karantina mendapat arahan untuk menanggung honor dari Nayunda meski dirinya menjadi asisten dari anak SYL, Indira Chunda Thita.
2. Nayunda Digaji Rp4,3 Juta
Biduan dangdut yang dimaksud dalam persidangan SYL adalah Nayunda Nabila. Awalnya, ia diarahkan menjadi asisten anak SYL, Indira Chunda Thita, selama setahun.Honor Nayunda yang menjadi asisten Thita dibayarkan oleh Badan Karantina Kementan. Padahal, Indira Chunda Thita yang diketahui sebagai Anggota DPR, tidak bekerja di Kementan.
Menurut BAP milik Sekretaris Badan Karantina Kementan Wisnu Haryana, Nayunda Nabila menerima honor sebesar Rp4,3 juta sebagai asisten Thita. Lebih lanjut, ia juga mengatakan bahwa Nayunda dititipkan oleh SYL melalui Sekretaris Jenderal Kementan nonaktif Kasdi Subagyono.
Lihat Juga :
tulis komentar anda