KPK Bakal Lelang 2 Rumah Hasil Rampasan Terpidana Eks Anggota DPRD Jabar

Selasa, 21 Mei 2024 - 13:09 WIB
Ali menjelaskan pelaksanaan lelang akan digelar pada Rabu 5 Juni 2024 melalui laman www.portal.lelang.go.id dan/atau www.lelang.go.id.

Sebelumnya, KPK mengeksekusi mantan Anggota DPRD Jawa Barat (Jabar), Abdul Rozaq Muslim ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung. Abdul Rozaq Muslim merupakan terpidana perkara korupsi dana Bantuan Provinsi (Banprov) Kabupaten Indramayu.

"Jaksa Eksekutor Andry Prihandono, telah melaksanakan Putusan MA RI Nomor : 1229K/Pid.Sus/2022 tanggal 24 Maret 2022 yang berkekuatan hukum tetap dengan terpidana Abdul Rozaq Muslim," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Jumat (29/4/2022).

Baca juga: PTUN Perintahkan Dewas KPK Tunda Sidang Vonis Etik Nurul Ghufron

Mantan Legislator Jabar tersebut dieksekusi ke Lapas Sukamiskin setelah putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap alias inkrah. Berdasarkan putusan di tingkat akhir, Abdul Rozaq Muslim dijatuhi hukuman lima tahun penjara.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!