KPK Bakal Lelang 2 Rumah Hasil Rampasan Terpidana Eks Anggota DPRD Jabar

Selasa, 21 Mei 2024 - 13:09 WIB
loading...
KPK Bakal Lelang 2 Rumah...
KPK akan melelang aset hasil rampasan terpidana eks Anggota DPRD Jawa Barat, Abdul Rozaq Muslim. Aset yang akan dilelang berupa rumah dan vila. Foto/KPK
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melelang aset hasil rampasan terpidana eks Anggota DPRD Jawa Barat, Abdul Rozaq Muslim . Aset yang akan dilelang berupa rumah dan vila.

"KPK bersama dan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Cirebon akan melaksanakan lelang barang rampasan berdasarkan putusan Pengadilan Tipikor yang berkekuatan hukum tetap dengan Terpidana Abdul Rozaq Muslim," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Selasa (21/5/2024).Baca juga: Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Laporkan Dewas ke Bareskrim

Adapun dua tanah dan bangunan yang dilelang adalah SHM 182 di Jalan Sepakat Nomor 329, RT 19 RW 4 Desa Karangampel Kidul, Kecamatan Karangampel, Kabupaten Indramayu, dengan luas tanah 282 M2, luas bangunan 1 seluas 112 M2, luas bangunan 2 seluas 65,45 M2 dengan harga limit Rp560.971.000 dan uang jaminan Rp168.291.300.

Kemudian, tanah dan bangunan SHM 781 di Villa Casablanca Nomor 12 Jalan Raya Singajaya R 9 RW 3, Desa Singajaya, Kecamatan Indramayu, Kabupaten Indramayu, Provinsi Jawa Barat dengan luas tanah 102 M2 dan bangunan 61,5 M2 dengan harga limit Rp353.561.000 dan uang jaminan Rp106.068.300.

Ali menjelaskan pelaksanaan lelang akan digelar pada Rabu 5 Juni 2024 melalui laman www.portal.lelang.go.id dan/atau www.lelang.go.id.

Sebelumnya, KPK mengeksekusi mantan Anggota DPRD Jawa Barat (Jabar), Abdul Rozaq Muslim ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung. Abdul Rozaq Muslim merupakan terpidana perkara korupsi dana Bantuan Provinsi (Banprov) Kabupaten Indramayu.

"Jaksa Eksekutor Andry Prihandono, telah melaksanakan Putusan MA RI Nomor : 1229K/Pid.Sus/2022 tanggal 24 Maret 2022 yang berkekuatan hukum tetap dengan terpidana Abdul Rozaq Muslim," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Jumat (29/4/2022).

Baca juga: PTUN Perintahkan Dewas KPK Tunda Sidang Vonis Etik Nurul Ghufron

Mantan Legislator Jabar tersebut dieksekusi ke Lapas Sukamiskin setelah putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap alias inkrah. Berdasarkan putusan di tingkat akhir, Abdul Rozaq Muslim dijatuhi hukuman lima tahun penjara.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Rincikan Penyitaan...
KPK Rincikan Penyitaan Uang dari Geledah Rumah Silmy Karim
KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan...
KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Bos Maktour Fuad Hasan Pekan Depan
Kejagung Limpahkan 11...
Kejagung Limpahkan 11 Tersangka Kasus Korupsi Ekspor CPO ke Jaksa Penuntut Umum
KPK: Bupati Muara Enim...
KPK: Bupati Muara Enim Suap ASN BPK demi Pertahankan Opini WTP
ASN BPK Kenakan Rompi...
ASN BPK Kenakan Rompi Oranye KPK
KPK Periksa Bupati Muara...
KPK Periksa Bupati Muara Enim Edison setelah OTT ASN BPK
Kenakan Rompi Tahanan,...
Kenakan Rompi Tahanan, Bupati Muara Enim Edison Resmi Ditahan KPK
KPK Bergerak! Usai OTT...
KPK Bergerak! Usai OTT Bupati Muara Enim, Sejumlah Ruangan Penting Disegel
Silmy Karim Dicopot...
Silmy Karim Dicopot dari Komisaris Telkom usai Tersangka KPK
Rekomendasi
Terungkap, Pokemon Go...
Terungkap, Pokemon Go Bantu Militer AS Petakan Dunia
Polisi Imbau Mahasiswa...
Polisi Imbau Mahasiswa Waspadai Demo Hari Ini Ditunggangi
Bisa Tetap Berkarya!...
Bisa Tetap Berkarya! Ini Tips Menjaga Kualitas Hidup Setelah Pensiun
Berita Terkini
KPK Rincikan Penyitaan...
KPK Rincikan Penyitaan Uang dari Geledah Rumah Silmy Karim
GP Ansor Rombak Kepengurusan,...
GP Ansor Rombak Kepengurusan, Sejumlah Tokoh Muda NU Masuk Struktur
Menjaga Kampus Tetap...
Menjaga Kampus Tetap Relevan Tanpa Menjadi 'Pabrik'
Pemilik Blueray Cargo...
Pemilik Blueray Cargo Ngaku Setor Rp30 Miliar ke Dedi Congor
Akvindo: Tembakau Alternatif...
Akvindo: Tembakau Alternatif Kurangi Paparan Asap Rokok
Terima Audiensi DPRD...
Terima Audiensi DPRD Malaka, BNPP Bahas Peluang Pengembangan Kawasan Perdagangan Bebas
Infografis
Ngonten di Depan Rumah...
Ngonten di Depan Rumah Korban Kebakaran LA, Uya Kuya Bakal Diperiksa MKD
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved