MK Dijadwalkan Sidang Putusan Perkara 207 PHPU Pileg 2024 Besok

Senin, 20 Mei 2024 - 15:51 WIB
MK bakal menggelar sidang putusan atau pembacaan penetapan atas 207 perkara PHPU Legislatif 2024, mulai Selasa (21/5/2024) besok. Foto/Gedung MK/SINDOnews
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) bakal menggelar sidang putusan atau pembacaan penetapan atas 207 perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Legislatif 2024, mulai Selasa (21/5/2024) besok.

"MK akan menggelar sidang Pengucapan Putusan/Ketetapan terhadap 207 perkara PHPU Pileg," kata Juru Bicara Mahkamah Konstitusi, Fajar Laksono dalam keterangannya, Senin (20/5/2024).

Fajar menyebutkan, pembacaan putusan itu digelar selama dua hari, mulai Selasa hingga Rabu 21-22 Mei 2024. Adapun pembacaan putusan itu dimulai pukul 08.00 WIB di Ruang Sidang Pleno Gedung I MK.





"(Pembacaan) pada Selasa-Rabu, 21-22 Mei 2024 mulai pukul 08.00 WIB di Ruang Sidang Pleno Gedung I MK," jelas dia.

Sebelumnya, Juru Bicara MK, Fajar Laksono menyebutkan, pihaknya sudah memulai rangkaian perselisihan hasil pemilihan umum atau PHPU untuk sengketa Pileg 2024. Ia menyebut, sudah ada 297 perkara yang teregistrasi.

"Total perkara PHPU itu 299, dua sudah selesai (Pilpres dua perkara), 297 perkara PHPU pileg, sudah kita registrasi dan sudah resmi menjadi perkara," kata Fajar Laksono kepada wartawan di Gedung MK, Jakarta, Kamis (25/4/2024).
(maf)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More