MK Dijadwalkan Sidang Putusan Perkara 207 PHPU Pileg 2024 Besok
Senin, 20 Mei 2024 - 15:51 WIB
MK bakal menggelar sidang putusan atau pembacaan penetapan atas 207 perkara PHPU Legislatif 2024, mulai Selasa (21/5/2024) besok. Foto/Gedung MK/SINDOnews
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) bakal menggelar sidang putusan atau pembacaan penetapan atas 207 perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Legislatif 2024, mulai Selasa (21/5/2024) besok.
"MK akan menggelar sidang Pengucapan Putusan/Ketetapan terhadap 207 perkara PHPU Pileg," kata Juru Bicara Mahkamah Konstitusi, Fajar Laksono dalam keterangannya, Senin (20/5/2024).
Fajar menyebutkan, pembacaan putusan itu digelar selama dua hari, mulai Selasa hingga Rabu 21-22 Mei 2024. Adapun pembacaan putusan itu dimulai pukul 08.00 WIB di Ruang Sidang Pleno Gedung I MK.
Baca juga: MK Mantap Sidangkan PHPU Pilpres dan Pileg 2024 Tanpa Anwar Usman
"MK akan menggelar sidang Pengucapan Putusan/Ketetapan terhadap 207 perkara PHPU Pileg," kata Juru Bicara Mahkamah Konstitusi, Fajar Laksono dalam keterangannya, Senin (20/5/2024).
Fajar menyebutkan, pembacaan putusan itu digelar selama dua hari, mulai Selasa hingga Rabu 21-22 Mei 2024. Adapun pembacaan putusan itu dimulai pukul 08.00 WIB di Ruang Sidang Pleno Gedung I MK.
Baca juga: MK Mantap Sidangkan PHPU Pilpres dan Pileg 2024 Tanpa Anwar Usman
Lihat Juga :