DPR Tegaskan Belum Ada Keputusan Pilkada Serentak 2024 Gunakan Sirekap
Jum'at, 17 Mei 2024 - 07:57 WIB
Kendati demikian, kata dia, Komisi II tak melarang bila pihak KPU mempersiapkan penggunaan Sirekap dalam Pilkada 2024 nanti. Namun, dirinya belum bisa memastikan itu akan digunakan atau tidak.
"Iya silakan aja kalau mau dipersiapkan, tapi nanti kita lihat dulu," tuturnya.
Doli menyatakan bahwa Komisi II tidak ingin kegaduhan imbas penggunaan Sirekap pada Pemilu 2024 kemarin, justru terulang kembali di pilkada serentak pada November mendatang.
Baca juga: Ketua KPU Kini Sebut Caleg Terpilih Harus Mundur jika Maju Pilkada 2024
"Gara-gara itu (Sirekap) kan jadi fitnah. Jadi kira-kira gitu. Nanti aja kalau soal mau dipakai apa tidak ya, bahwa kemudian harus jadi evaluasi," pungkasnya.
"Iya silakan aja kalau mau dipersiapkan, tapi nanti kita lihat dulu," tuturnya.
Doli menyatakan bahwa Komisi II tidak ingin kegaduhan imbas penggunaan Sirekap pada Pemilu 2024 kemarin, justru terulang kembali di pilkada serentak pada November mendatang.
Baca juga: Ketua KPU Kini Sebut Caleg Terpilih Harus Mundur jika Maju Pilkada 2024
"Gara-gara itu (Sirekap) kan jadi fitnah. Jadi kira-kira gitu. Nanti aja kalau soal mau dipakai apa tidak ya, bahwa kemudian harus jadi evaluasi," pungkasnya.
(kri)
Lihat Juga :