PDIP Bilang Revisi UU Kementerian Negara Hanya untuk Bagi-bagi Kekuasaan

Kamis, 16 Mei 2024 - 20:26 WIB
Baca juga: PDIP Sebut UU Kementerian Negara Belum Perlu Direvisi

"Akses negatifnya tumbuhnya ego sektoral, tumpang tindih satu dengan yang lain, berebut kewenangan dan sumber daya utamanya uang dan ini dikhawatirkan akan terjadi empire building seperti ini, dikhawatirkan makin tumbuh suburnya nepotisme kolusi dan korupsi," ucapnya.

Seharusnya, lanjut Djarot, dalam revisi UU Kementerian Negara, yang perlu dikedepankan yakni efektivitas dan efisiensi. Dengan bertambahnya jumlah Kementerian artinya menambah jumlah anggaran atau tidak efisien.

"Pemerintah bertambah Kementerian berarti bertambah anggaran. Bertambah Kementerian berarti nanti bertambah sibuk bagaimana mengkoordinasikan kementerian-kementerian yang baru ini," kata dia.

Lebih lanjut, Djarot sendiri mengaku kaget revisi UU Kementerian Negara bisa disetujui jadi RUU inisiatif DPR RI. Namun, menurutnya, Fraksi PDIP sendiri, kendati menyetujui tapi sudah memberikan peringatan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!