PDIP Bilang Revisi UU Kementerian Negara Hanya untuk Bagi-bagi Kekuasaan

Kamis, 16 Mei 2024 - 20:26 WIB
Ketua DPP PDIP Djarot Syaiful Hidayat saat Konferensi Pers Rakernas IV PDIP di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Kamis (16/5/2024). Foto/Giffar Rivana/SINDOnews
JAKARTA - PDIP mewanti-wanti dengan adanya revisi Undang-Undang (UU) Kementerian Negara tidak hanya dipakai demi kepentingan 'bagi-bagi kue' kekuasaan. Hal ini dikatakan oleh Ketua DPP PDIP Djarot Syaiful Hidayat saat Konferensi Pers Rakernas IV PDIP di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Kamis (16/5/2024).

Bagi-bagi kue ini disebut Djarot saat pemerintahan presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024-2029 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka akan dibentuk.

"PDIP memberikan warning, memberikan masukan, janganlah terjadi, misalnya RUU Kementerian Negara itu hanya untuk bagi-bagi kekuasaan, bagi-bagi kursi, bagi-bagi kue untuk mengakomodasi berbagai macam kepentingan partai politik yang kemarin memenangkan Pak Prabowo," kata Djarot.



Djarot juga ikut mengungkit penyakit birokrasi yang dinamakan Empire Building Syndrome, atau sindrom membangun kerajaan. Menurutnya, dengan adanya sindrom itu, seakan untuk membangun kerajaan, untuk membangun banyak departemen, banyak organisasi, yang sangat dikhawatirkan menimbulkan berbagai macam akses negatif.



"Akses negatifnya tumbuhnya ego sektoral, tumpang tindih satu dengan yang lain, berebut kewenangan dan sumber daya utamanya uang dan ini dikhawatirkan akan terjadi empire building seperti ini, dikhawatirkan makin tumbuh suburnya nepotisme kolusi dan korupsi," ucapnya.

Seharusnya, lanjut Djarot, dalam revisi UU Kementerian Negara, yang perlu dikedepankan yakni efektivitas dan efisiensi. Dengan bertambahnya jumlah Kementerian artinya menambah jumlah anggaran atau tidak efisien.

"Pemerintah bertambah Kementerian berarti bertambah anggaran. Bertambah Kementerian berarti nanti bertambah sibuk bagaimana mengkoordinasikan kementerian-kementerian yang baru ini," kata dia.

Lebih lanjut, Djarot sendiri mengaku kaget revisi UU Kementerian Negara bisa disetujui jadi RUU inisiatif DPR RI. Namun, menurutnya, Fraksi PDIP sendiri, kendati menyetujui tapi sudah memberikan peringatan.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More