Sandra Dewi Diperiksa Kejagung, Pisah Harta dengan Harvey Moeis Didalami

Kamis, 16 Mei 2024 - 06:18 WIB
Artis Sandra Dewi telah menjalani pemeriksaan Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk pada 2015-2022 pada Rabu (15/5/2024). Foto/Riana Rizkia
JAKARTA - Artis Sandra Dewi telah menjalani pemeriksaan Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk pada 2015-2022 pada Rabu (15/5/2024). Perjanjian pemisahan harta Sandra Dewi dengan suaminya yang telah menjadi tersangka kasus tersebut Harvey Moeis didalami Kejagung.

Diketahui, Kejagung sudah menetapkan 21 tersangka dan memeriksa 187 orang saksi untuk mendalami kasus tersebut. Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung Kuntadi mengatakan pihaknya sudah melakukan pemblokiran terhadap harta para tersangka.



"Beberapa harta yang kami sita diduga terkait dengan kejahatannya. Maka kita lakukan penyitaan. Harta yang belum jelas kedudukannya saat ini sedang kita blokir untuk ditelusuri sejauh mana keterkaitannya," ujar Kuntadi, Rabu (15/5/2024).

Baca juga: Sandra Dewi Tertunduk usai Diperiksa 10 Jam terkait Kasus Korupsi Timah yang Seret Suaminya
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!