Konstituen Pers Ambil Langkah Temui Elite Parpol agar Tak Sahkan RUU Penyiaran

Rabu, 15 Mei 2024 - 20:15 WIB
Ketua Umum PWI Hendry Ch Bangun usai menghadiri diskusi publik bertemakan Menyoal Revisi UU Penyiaran yang Berpotensi Mengancam Kemerdekaan Pers di Kantor Dewan Pers, Jakarta Pusat, Rabu (15/5/2024). Foto: SINDOnews/Danan Daya
JAKARTA - Draf RUU Penyiaran menjadi polemik di kalangan insan pers. Terdapat pasal yang dianggap mengancam kebebasan pers. Konstituen pers segera menemui elite partai politik di DPR supaya draf RUU Penyiaran tidak disahkan.

Hal tersebut dikatakan Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Hendry Ch Bangun usai menghadiri diskusi publik bertemakan Menyoal Revisi UU Penyiaran yang Berpotensi Mengancam Kemerdekaan Pers di Kantor Dewan Pers, Jakarta Pusat, Rabu (15/5/2024).





Dia juga mendengar RUU Penyiaran diusulkan partai politik. "Dewan Pers dan konstituen masyarakat sudah memiliki langkah-langkah. Katakanlah misalnya mendatangi semua fraksi, mendatangi juga partai partai karena ini kan konon kabarnya inisiatif dari partai bukan pemerintah," ungkapnya.

Dalam draf tersebut, KPI juga akan mengatur konten di media sosial padahal kewenangan itu sebelumnya berada pada ranah Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

"Ini sebagian kewenangan juga terambil. Selama ini pengawas medsos ada di Kominfo. Kalau ada isi medsos tidak senonoh segala macam itu kewenangan Kominfo untuk men-take down, tapi dengan undang-undang yang baru adanya di KPI," ujar Hendry.

Dia melihat RUU ini dibuat sangat tidak cermat. Sebab, tak hanya dirasakan Dewan Pers, bentrokan kewenangan juga akan menimpa Kominfo.

Pasal kontroversial dalam RUU Penyiaran, salah satunya larangan penayangan liputan eksklusif. Hal tersebut dianggap sebagai cara membungkam kebebasan pers.

Lalu, penyelesaian sengketa jurnalis atau pers nantinya ditangani KPI. Padahal, sebelumnya penyelesaian sengketa itu dilakukan Dewan Pers.

"Saya tahu betul bahwa penanganan sengketa pers selama ini bagus, sangat objektif, independen, tidak terpengaruh, karena apa, karena Dewan Pers dipilih oleh masyarakat pers. Sementara kalau kita tahu, bukan apa ya, KPI ini kan fit and proper test di DPR ya jadi ada nuansa-nuansa politis di dalamnya," kata Hendry.
(jon)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More