KPK Periksa Sekjen DPR Indra terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa

Rabu, 15 Mei 2024 - 09:08 WIB
"Sebagai saksi," ujarnya.

Sebelumnya, Komisi Antirasuah telah memeriksa Indra pada Kamis, 14 Maret 2024. Saat itu, ia dipanggil bersama Kepala Bagian Pengelolaan Rumjab DPR Hiphi Hidupati.

Dari mereka, tim penyidik mendalami soal proses pengadaan kelengkapan rumah jabatan DPR RI. "Keduanya hadir dan dikonfirmasi di antaranya kaitan proses awal tahap perencanaan, tahap lelang dan pelaksanaan dari pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI TA 2020," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Jumat 15 Maret 2024.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!