KPK Periksa Sekjen DPR Indra terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa

Rabu, 15 Mei 2024 - 09:08 WIB
KPK periksa Sekjen DPR Indra Iskandar terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa. Foto/MPI
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwal ulang pemeriksaan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar hari ini. Indra akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di DPR RI.

"Iya sesuai informasi tim penyidik, konfirmasi yang bersangkutan demikian," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Rabu (15/5/2024).



Penjadwalan ulang ini lantaran Indra absen dari panggilan di hari yang sama pada pekan lalu. Ali pun menyebutkan, pemeriksaaan Indra kali ini masih dalam kapasitasnya sebagai saksi.

Baca juga: KPK Panggil Sekjen DPR Indra Iskandar terkait Dugaan Korupsi
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!