Wacana Revisi UU Kementerian Negara, Dasco: Bukan untuk Mengakomodasi Jumlah Menteri

Selasa, 14 Mei 2024 - 13:21 WIB
Kendati demikian, Hasto berkata, setiap presiden memiliki kewenangan untuk mengatur komposisi kabinetnya. Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri misalnya, kata Hasto, saat itu menggabungkan nomenklatur Kementerian Perdagangan dengan Perindustrian.



"Kemudian pada periode pertama Bapak Presiden Jokowi, kita melihat itu terjadi pemisahan. Kemudian dibentuk Badan Ekonomi Kreatif misalnya. Jadi setiap presiden sesuai mandatnya tentu saja punya kewenangan," tutur Hasto.

Bagi PDIP, kata Hasto, UU Kementerian Negara yang ada itu sebenarnya sudah mampu merepresentasikan seluruh tanggung jawab negara di dalam menyelesaikan seluruh masalah rakyat dan juga mencapai tujuan bernegara.
(zik)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More