Wacana Revisi UU Kementerian Negara, Dasco: Bukan untuk Mengakomodasi Jumlah Menteri

Selasa, 14 Mei 2024 - 13:21 WIB
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, revisi UU Kementerian Negara tidak dimaksudkan hanya untuk mengakomodasi kepentingan penambahan jumlah menteri di kabinet Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Foto/Felldy
JAKARTA - Wacana revisi Undang-Undang (UU) Kementerian Negara bergulir. Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, revisi ini tidak dimaksudkan hanya untuk mengakomodasi kepentingan penambahan jumlah menteri di kabinet Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

"Sebenernya begini, kalau ada revisi UU Kementerian bukan untuk mengakomodasi jumlah menteri dalam jumlah tertentu," kata Dasco di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/5/2024).



Dasco melihat semangat dari wacana itu lebih kepada mengakomodasi kebutuhan nomenklatur yang ada saat ini untuk dilakukan penyempurnaan. Tujuannya, agar dapat mengoptimalkan kerja-kerja kabinet di masa depan.

Baca Juga: Daftar Nama Kabinet Era Megawati, SBY, hingga Jokowi
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!