Wacana Revisi UU Kementerian Negara, Dasco: Bukan untuk Mengakomodasi Jumlah Menteri
Selasa, 14 Mei 2024 - 13:21 WIB
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, revisi UU Kementerian Negara tidak dimaksudkan hanya untuk mengakomodasi kepentingan penambahan jumlah menteri di kabinet Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Foto/Felldy
JAKARTA - Wacana revisi Undang-Undang (UU) Kementerian Negara bergulir. Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, revisi ini tidak dimaksudkan hanya untuk mengakomodasi kepentingan penambahan jumlah menteri di kabinet Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
"Sebenernya begini, kalau ada revisi UU Kementerian bukan untuk mengakomodasi jumlah menteri dalam jumlah tertentu," kata Dasco di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/5/2024).
Dasco melihat semangat dari wacana itu lebih kepada mengakomodasi kebutuhan nomenklatur yang ada saat ini untuk dilakukan penyempurnaan. Tujuannya, agar dapat mengoptimalkan kerja-kerja kabinet di masa depan.
Baca Juga: Daftar Nama Kabinet Era Megawati, SBY, hingga Jokowi
"Sebenernya begini, kalau ada revisi UU Kementerian bukan untuk mengakomodasi jumlah menteri dalam jumlah tertentu," kata Dasco di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/5/2024).
Dasco melihat semangat dari wacana itu lebih kepada mengakomodasi kebutuhan nomenklatur yang ada saat ini untuk dilakukan penyempurnaan. Tujuannya, agar dapat mengoptimalkan kerja-kerja kabinet di masa depan.
Baca Juga: Daftar Nama Kabinet Era Megawati, SBY, hingga Jokowi
Lihat Juga :