Sidang SYL, Saksi Ungkap Auditor BPK Minta Rp12 Miliar Agar Kementan Raih WTP
Rabu, 08 Mei 2024 - 18:25 WIB
Hermanto menjelaskan, auditor BPK saat itu menyoroti Program Food Estate. "Tapi pada akhirnya kan jadi WTP ya. Nah itu bagaimana ada temuan-temuan tapi bisa menjadi WTP. Bisa saksi jelaskan, apakah ada pertemuan-pertemuan?" Tanya Jaksa.
"Misal contoh satu, temuan food estate itu kan temuan istilahnya kurang kelengkapan dokumen ya, kelengkapan administrasinya. Istilah di BPK itu BDD, bayar di muka. Jadi, itu yang harus kita lengkapi, dan itu belum menjadi TGR. Artinya ada kesempatan untuk kita melengkapi dan menyelesaikan pekerjaan itu," jawab Saksi.
"Itu yang di tahun berapa?" Tanya jaksa lagi.
"Kegiatannya 2021, sebelum saya menjabat. Tapi ketika saya menjabat saya langsung berhadapan dengan konsep temuan BPK. Ya, membaca konsep temuan," jawab saksi.
Jaksa kemudian melanjutkan pertanyaannya terkait kegiatan BPK pada 2022-2023. "Bagaimana proses pemeriksaannya BPK itu sehingga menjadi WTP?" Tanya jaksa.
"Saya enggak terlalu persis mekanismenya," jawab saksi.
Jaksa kembali mencecar Hermanto dengan menyinggung sejumlah orang BPK. "Kalau begitu, kejadian apa nih kronologisnya, saksi pernah bertemu dengan Pak Victor, Daniel Siahaan namanya ya, Toranda Saefullah. Apa yang disampaikan mereka kepada Kementan selaku yang diperiksa?" Tanya Jaksa.
"Pernah disampaikan bahwa konsep dari temuan-temuan itu bisa menjadi penyebab tidak bisanya WTP di Kementan. Dari sekian banyak eselon 1, tapi mungkin apa namanya termasuk bagian dari PSP ada di dalamnya," sebut Saksi.
Jaksa kemudian mengonfirmasi apakah dalam proses tersebut ada permintaan uang agar Kementan mendapat WTP. "Apakah kemudian ada permintaan atau yang harus dilakukan Kementan agar itu menjadi WTP?" Tanya Jaksa.
"Ada. Permintaan itu disampaikan untuk disampaikan kepada pimpinan untuk nilainya kalau enggak salah diminta Rp12 miliar untuk Kementan," jawab Saksi.
"Misal contoh satu, temuan food estate itu kan temuan istilahnya kurang kelengkapan dokumen ya, kelengkapan administrasinya. Istilah di BPK itu BDD, bayar di muka. Jadi, itu yang harus kita lengkapi, dan itu belum menjadi TGR. Artinya ada kesempatan untuk kita melengkapi dan menyelesaikan pekerjaan itu," jawab Saksi.
"Itu yang di tahun berapa?" Tanya jaksa lagi.
"Kegiatannya 2021, sebelum saya menjabat. Tapi ketika saya menjabat saya langsung berhadapan dengan konsep temuan BPK. Ya, membaca konsep temuan," jawab saksi.
Jaksa kemudian melanjutkan pertanyaannya terkait kegiatan BPK pada 2022-2023. "Bagaimana proses pemeriksaannya BPK itu sehingga menjadi WTP?" Tanya jaksa.
"Saya enggak terlalu persis mekanismenya," jawab saksi.
Jaksa kembali mencecar Hermanto dengan menyinggung sejumlah orang BPK. "Kalau begitu, kejadian apa nih kronologisnya, saksi pernah bertemu dengan Pak Victor, Daniel Siahaan namanya ya, Toranda Saefullah. Apa yang disampaikan mereka kepada Kementan selaku yang diperiksa?" Tanya Jaksa.
"Pernah disampaikan bahwa konsep dari temuan-temuan itu bisa menjadi penyebab tidak bisanya WTP di Kementan. Dari sekian banyak eselon 1, tapi mungkin apa namanya termasuk bagian dari PSP ada di dalamnya," sebut Saksi.
Jaksa kemudian mengonfirmasi apakah dalam proses tersebut ada permintaan uang agar Kementan mendapat WTP. "Apakah kemudian ada permintaan atau yang harus dilakukan Kementan agar itu menjadi WTP?" Tanya Jaksa.
"Ada. Permintaan itu disampaikan untuk disampaikan kepada pimpinan untuk nilainya kalau enggak salah diminta Rp12 miliar untuk Kementan," jawab Saksi.
tulis komentar anda