Sidang SYL, Saksi Ungkap Auditor BPK Minta Rp12 Miliar Agar Kementan Raih WTP
Rabu, 08 Mei 2024 - 18:25 WIB
JAKARTA - Sekretaris Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian (Kementan) Hermanto menyebut auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) meminta uang Rp12 miliar. Hal itu agar Kementan mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Hal itu dikatakan Hermanto saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian (Kementan) Rabu (8/5/2024). Hal tersebut terungkap setelah Jaksa KPK menanyakan Hermanto soal sosok Victor dan Haerul Saleh.
"Kalau Pak Victor itu auditor yang memeriksa kita (Kementan)," jawab Saksi di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta.
"Ketua AKN (akuntan keuangan negara) 4," jawab Saksi saat ditanya Jaksa siapa itu Haerul Saleh.
Menurut Hermanto, Haerul merupakan pimpinan dari Victor. Auditor tersebut pun memeriksa secara keseluruhan Kementan agar mendapat predikat WTP.
"Kemudian ada kronologis apa terkait dengan Pak Haerul, Pak Victor yang mana saksi alami sendiri saat itu, bagaimana bisa dijelaskan kronologisnya?" Tanya Jaksa.
"Yang ada temuan dari BPK terkait food estate, yang pelaksanaan," jawab Saksi.
Hal itu dikatakan Hermanto saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian (Kementan) Rabu (8/5/2024). Hal tersebut terungkap setelah Jaksa KPK menanyakan Hermanto soal sosok Victor dan Haerul Saleh.
"Kalau Pak Victor itu auditor yang memeriksa kita (Kementan)," jawab Saksi di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta.
"Ketua AKN (akuntan keuangan negara) 4," jawab Saksi saat ditanya Jaksa siapa itu Haerul Saleh.
Menurut Hermanto, Haerul merupakan pimpinan dari Victor. Auditor tersebut pun memeriksa secara keseluruhan Kementan agar mendapat predikat WTP.
"Kemudian ada kronologis apa terkait dengan Pak Haerul, Pak Victor yang mana saksi alami sendiri saat itu, bagaimana bisa dijelaskan kronologisnya?" Tanya Jaksa.
"Yang ada temuan dari BPK terkait food estate, yang pelaksanaan," jawab Saksi.
Lihat Juga :
tulis komentar anda