Yusril Sebut Prabowo Harus Revisi UU atau Terbitkan Perppu Jika Mau Tambah Kementerian

Rabu, 08 Mei 2024 - 05:42 WIB
"Bisa dilakukan oleh Presiden Jokowi dan DPR sekarang. Bisa juga setelah Prabowo dilantik dengan menerbitkan Perppu," kata Yusril.

Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) itu menyebut, setelah Prabowo dilantik menjadi presiden oleh MPR pada 20 Oktober 2024, ia bisa langsung mengeluarkan Perppu terkait penambahan nomenklatur. "Bisa, enggak masalah," katanya.

Baca juga: JK Sentil Wacana Kabinet Prabowo Diisi 40 Menteri: Artinya Bukan Kabinet Kerja tapi Politis

Lebih jauh, Yusril mendukung jika akan ada penambahan nomenklatur kementerian. Sebagai contoh, ia menyoroti Kemendikbudristek yang menurutnya terlalu gemuk. "Bisa saja. Kemendiknas (Kemendikbudristek) sekarang bagusnya dikembalikan seperti semula. Terlalu gemuk dan rumit," ucap Yusril.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!