Memastikan Keberlanjutan Platform Merdeka Mengajar

Selasa, 07 Mei 2024 - 11:40 WIB
Keenam, dengan menggunakan PMM maka satuan pendidikan dapat mempelajari dan mengakses informasi terkait implementasi Kurikulum Merdeka dan Permendikbudristek Nomor 12/2024 tentang Kurikulum pada PAUD, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah. Bagi satuan pendidikan yang belum menerapkan Kurikulum Merdeka, pendaftaran implementasi dapat dilakukan melalui PMM (guru.kemdikbud.go.id).

Memastikan Keberlanjutan

Pengembangan teknologi seperti PMM mungkin akan dipandang sebagai suatu bentuk investasi yang tidak murah. Dugaan ini muncul dari berbagai kalangan yang berasumsi bahwa sesuatu yang berbau teknologi identik dengan biaya atau anggaran tinggi. Yang menarik, platform ini dikleim oleh pengembang yaitu pihak kementerian terkait dalam waktu yang tidak lama. Padahal, di masa-masa sebelumnya, pengembangan platform seperti ini nyaris membutuhkan waktu bertahun-tahun. Juga, platform ini dikleim tidak membebankan masyarakat alias gratis.

Keberlanjutan PMM ditentukan pemahaman bahwa perwujudan platform ini bukan merupakan pekerjaan yang mudah. Untuk itu, kepastian adanya kompetensi dan ketersediaan sumber daya manusia (SDM) menjadi faktor kunci. Juga, adanya kepastian kolaborasi dengan berbagai tenaga kompeten atau profesional di bidang teknologi.

Sejauhmana platform dapat diakses berbagai pemangku kepentingan, dan tidak menjadi kepemilikan pihak-pihak tertentu akan menjadi faktor lain penentu keberlanjutan PMM. Kemudahan akses menjadi indikator bahwa pengembangan platform bagian dari keberpihakan kebijakan. Juga perlu adanya keterbukaan bagi berbagai pemangku kepentingan dalam rangka penyempurnaan platform yang ada. Proses edukasi dan advokasi perlu diperkuat, agar masyarakat tidak kaget apabila muncul transformasi teknologi baru lainnya.
(wur)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!