Memastikan Keberlanjutan Platform Merdeka Mengajar

Selasa, 07 Mei 2024 - 11:40 WIB
Hendarman - Analis Kebijakan Ahli Utama pada Kemendikbudristek/Dosen Pascasarjana Universitas Pakuan. Foto/Dok pribadi
Hendarman

Analis Kebijakan Ahli Utama pada Kemendikbudristek, Dosen Pascasarjana Universitas Pakuan



Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah mengembangkan transformasi teknologi, di antaranya berupa Platform Merdeka Mengajar (PMM). Platform dimaksud tentu saja tidak murah dan harus dipastikan dimanfaatkan oleh berbagai pihak yang relevan. Pertanyaannya, apakah platform yang dibangun telah menjadi solusi akomodatif dalam memudahkan berbagai proses pembelajaran di satuan pendidikan?

Keberhasilan atas inisiatif yang dilakukan dapat dikleim oleh berbagai pihak, termasuk pihak Kementerian sendiri. Dasar keberhasilan tentu saja tidak boleh menafikan adanya kendala yang mungkin muncul pada implementasi nya akibat ketidaksiapan sumber daya manusia yang menjadi target kebijakan.

Terlepas dari pro dan kontra yang muncul, terobosan teknologi seperti halnya PMM, harus menjadi suatu keniscayaan dan dilakukan mengingat sektor pendidikan selalu menjadi sorotan berbagai pihak. Pro kontra tidak harus dipertentangkan, tetapi harus dijawab dengan perubahan yang terjadi. Ini harus didasarkan atas bukti (evidence) yang valid dan akurat.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!