KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi yang Jerat Gubernur Malut

Senin, 06 Mei 2024 - 17:48 WIB
"Kecukupan alat bukti menjadi point penting KPK untuk berikutnya menyampaikan pada masyarakat mengenai identitas lengkap pihak yang ditetapkan sebagai Tersangka termasuk paparan dugaan perbuatan dan sangkaan pasalnya," ujarnya.

"Update dari penyidikan ini, akan kami sampaikan bertahap," sambungnya.

Berdasarkan informasi yang diterima, dua tersangka baru yang dimaksud adalah Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemprov Malut, Imran Jacub dan pihak swasta, Muhaimin Syarif.

Baca juga: 10 Aset Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba Termasuk Hotel Disita KPK

Dalam perkara tersebut, KPK menetapkan total 7 orang sebagai tersangka termasuk Abdul Gani. Penetapan tersangka itu merupakan buntut dari operasi tangkap tangan (OTT) pada 18 Desember lalu.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!