AstraZeneca Tuai Polemik Usai Kasus Pembekuan Darah, BPOM: Sudah Tak Beredar di Indonesia
Senin, 06 Mei 2024 - 08:17 WIB
Keamanan vaksin Covid-19 AstraZeneca menuai polemik di masyarakat Indonesia menyusul terjadinya pembekuan darah. Foto/Daily
JAKARTA - Keamanan vaksin Covid-19 AstraZeneca menuai polemik di masyarakat Indonesia menyusul terjadinya Trombosis with Thrombocytopenia Syndrome (TTS) atau pembekuan darah.
Merespons hal itu, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menegaskan, vaksin tersebut tidak beredar di Indonesia dan tidak digunakan kembali.
"Vaksin Covid-19 AstraZeneca tidak digunakan lagi dalam program vaksinasi/imunisasi dan berdasarkan hasil pengawasan dan penelusuran BPOM menunjukkan bahwa saat ini vaksin Covid-19 AstraZeneca sudah tidak beredar di Indonesia," kata Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat BPOM dikutip, Senin (6/5/2024).
Baca juga: AstraZeneca Akhirnya Akui Vaksin Covid-19 Produksinya Punya Efek Samping, Bisa Sebabkan Kematian
Merespons hal itu, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menegaskan, vaksin tersebut tidak beredar di Indonesia dan tidak digunakan kembali.
"Vaksin Covid-19 AstraZeneca tidak digunakan lagi dalam program vaksinasi/imunisasi dan berdasarkan hasil pengawasan dan penelusuran BPOM menunjukkan bahwa saat ini vaksin Covid-19 AstraZeneca sudah tidak beredar di Indonesia," kata Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat BPOM dikutip, Senin (6/5/2024).
Baca juga: AstraZeneca Akhirnya Akui Vaksin Covid-19 Produksinya Punya Efek Samping, Bisa Sebabkan Kematian
Lihat Juga :