RS BUMN Didorong Tingkatkan Layanan Kesehatan Nasional

Selasa, 18 Agustus 2020 - 17:16 WIB
Anggota Komisi VI DPR Achmad Baidowi menilai, merjer Rumah Sakit (RS) perusahaan BUMN yang dilakukan Kementerian BUMN adalah langkah strategis dan taktis. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR Achmad Baidowi menilai, merjer Rumah Sakit (RS) perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang dilakukan Kementerian BUMN adalah langkah strategis dan taktis yang bisa menjadi solusi pada peningkatan keseragaman layanan kesehatan berstandar nasional.

(Baca juga: Ketersediaan Ranjang di RS Tunjukkan Kesiapan Sebuah Negara Hadapi Pandemi)

"Manajemen rumah sakit BUMN yang selama ini terpisah bisa terintegrasi, sehingga bisa merespons isu kesehatan terbaru di setiap waktu, seperti dalam menanggulangi wabah yang bisa terjadi kapan pun," kata Baidowi, Selasa (18/8/2020).

(Baca juga: Momentum Benahi Pelayanan Kesehatan)

Dia mengatakan, Holding RS BUMN diharapkan dapat menjadi solusi untuk memberikan layanan berkualitas, sekaligus bisa dijangkau oleh semua pihak, baik masyarakat kecil maupun menengah.



(Baca juga: Update Corona: Positif 143.043 Orang, 96.306 Sembuh dan 6.277 Meninggal)

"Sehingga tidak ada lagi keraguan untuk berobat di dalam negeri dan mengurangi jumlah warga Indonesia yang berobat ke luar negeri, khususnya ke negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia," ucap politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini.

Dia melanjutkan, walaupun Holding RS ini berada di bawah Kementerian BUMN, ia berpesan layanan kesehatan yang diberikan kepada masyarakat jangan hanya berorientasi pada profit, karena jika ini yang terjadi akan membuat layanan kesehatan yang eksklusif tidak inklusif untuk semua masyarakat Indonesia.

Selain itu, dari sisi aset, Holding RS BUMN mempunyai aset total sekitar Rp5 Triliun dan estimasi pendapatan usaha hingga mencapai Rp4,5 triliun pertahun.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More