Demo Istana Negara, Mahasiswa Papua Barat Minta Dana Otsus Dievaluasi
Selasa, 18 Agustus 2020 - 16:39 WIB
JAKARTA - Sekolompok mahasiswa asal Papua Barat menggelar unjuk rasa di depan Istana Negera, Jalan Medan Merdeka Utara, Selasa (18/2/2020). Mereka menyampaikan tiga tuntutan berkaitan dengan otonomi khusus (otsus) di wilayah Papua dan Papua Barat.
Koordinator lapangan aksi mahasiswa Papua Barat Malkin Posepa mengatakan, tuntutan pertama mereka adalah perbaikan regulasi dan tata kelola otsus. Kedua, meminta pemerintah melakukan evaluasi dana otsus dengan melibatkan tokoh masyarakat dan adat serta mahasiswa di Papua dan Papua Barat.
”Ketiga adalah meminta pemerintah untuk membentuk wadah untuk mengelola dana otsus," kata Malkin saat ditemui di lokasi, Selasa (18/8/2020).
(Baca: Diguyur Dana Otsus Rp127 Triliun, Sudahkah Bermanfaat Bagi Rakyat Papua?)
Selain itu, para mahasiswa mendorong adanya implementasi Perdasi dan Perdasus yang harus direvisi atau membuat UU dalam mendukung hal tersebut.
"Tuntutan kami yang terakhir adalah meminta kepolisian untuk menangkap mafia-mafia yang mengambil dana otsus yang masih ada hingga saat ini," ujar Malkin.
Menurut Malkin, revisi UU otsus yang baru tidak realistis. Pasalnya, Pemerintah Pusat membuat peraturan yang hanya beberapa persen saja untuk masyarakat Papua Barat.
"Untuk Papua Barat, kami minta peraturan otsus ini dipisah antara Papua dan Papua Barat. Karena dalam sistem pemerintahan, strukturalnya sudah berbeda. Itu yang kami tekankan," tuturnya.
Koordinator lapangan aksi mahasiswa Papua Barat Malkin Posepa mengatakan, tuntutan pertama mereka adalah perbaikan regulasi dan tata kelola otsus. Kedua, meminta pemerintah melakukan evaluasi dana otsus dengan melibatkan tokoh masyarakat dan adat serta mahasiswa di Papua dan Papua Barat.
”Ketiga adalah meminta pemerintah untuk membentuk wadah untuk mengelola dana otsus," kata Malkin saat ditemui di lokasi, Selasa (18/8/2020).
(Baca: Diguyur Dana Otsus Rp127 Triliun, Sudahkah Bermanfaat Bagi Rakyat Papua?)
Selain itu, para mahasiswa mendorong adanya implementasi Perdasi dan Perdasus yang harus direvisi atau membuat UU dalam mendukung hal tersebut.
"Tuntutan kami yang terakhir adalah meminta kepolisian untuk menangkap mafia-mafia yang mengambil dana otsus yang masih ada hingga saat ini," ujar Malkin.
Menurut Malkin, revisi UU otsus yang baru tidak realistis. Pasalnya, Pemerintah Pusat membuat peraturan yang hanya beberapa persen saja untuk masyarakat Papua Barat.
"Untuk Papua Barat, kami minta peraturan otsus ini dipisah antara Papua dan Papua Barat. Karena dalam sistem pemerintahan, strukturalnya sudah berbeda. Itu yang kami tekankan," tuturnya.
(muh)
Lihat Juga :
tulis komentar anda