KPK Bentuk 23 Satgas Khusus Awasi Anggaran Penanganan Covid-19

Selasa, 18 Agustus 2020 - 16:06 WIB
KPK Bentuk 23 Satgas Khusus Awasi Anggaran Penanganan Covid-19
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) membentuk 23 satuan tugas (satgas) untuk mengawasi program-program pemerintah terkait pengelolaan anggaran penanganan pandemi Covid-19 . Satgas-satgas itu berasal dari tim khusus Kedeputian Pencegahan dan Penindakan.

"Khusus untuk pandemi Covid-19, KPK sudah membentuk 15 satgas pencegahan dan 8 satgas penindakan," ungkap Ketua KPK Firli Bahuri saat menyampaikan laporan Capaian Kinerja KPK Semester I Tahun 2020 secara daring, Selasa (18/8/2020). (Baca juga: HUT RI, Ketua KPK Firli Bahuri Ajak Anak Bangsa Berantas Korupsi)



Firli juga mengungkapkan bahwa Pimpinan KPK telah membagi tugas untuk berkoordinasi guna memastikan program-program penanganan Covid-19 berjalan. "Kita akan terus bekerja, ingin memastikan bahwa seluruh program penanganan Covid-19 ini tepat sasaran, tepat waktu, jumlahnya benar secara formil, dan benar secara materil, tidak terjadi penyimpangan dan tidak terjadi korupsi," tandas Firli. (Baca juga: Update Corona: Positif 143.043 Orang, 96.306 Sembuh dan 6.277 Meninggal)

Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar menyebut bahwa satu dari 15 satgas khusus di Kedeputian Pencegahan telah bekerja bersama dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!