KPK Bentuk 23 Satgas Khusus Awasi Anggaran Penanganan Covid-19
Selasa, 18 Agustus 2020 - 16:06 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) membentuk 23 satuan tugas (satgas) untuk mengawasi program-program pemerintah terkait pengelolaan anggaran penanganan pandemi Covid-19 . Satgas-satgas itu berasal dari tim khusus Kedeputian Pencegahan dan Penindakan.
"Khusus untuk pandemi Covid-19, KPK sudah membentuk 15 satgas pencegahan dan 8 satgas penindakan," ungkap Ketua KPK Firli Bahuri saat menyampaikan laporan Capaian Kinerja KPK Semester I Tahun 2020 secara daring, Selasa (18/8/2020). (Baca juga: HUT RI, Ketua KPK Firli Bahuri Ajak Anak Bangsa Berantas Korupsi)
Firli juga mengungkapkan bahwa Pimpinan KPK telah membagi tugas untuk berkoordinasi guna memastikan program-program penanganan Covid-19 berjalan. "Kita akan terus bekerja, ingin memastikan bahwa seluruh program penanganan Covid-19 ini tepat sasaran, tepat waktu, jumlahnya benar secara formil, dan benar secara materil, tidak terjadi penyimpangan dan tidak terjadi korupsi," tandas Firli. (Baca juga: Update Corona: Positif 143.043 Orang, 96.306 Sembuh dan 6.277 Meninggal)
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar menyebut bahwa satu dari 15 satgas khusus di Kedeputian Pencegahan telah bekerja bersama dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.
"Tim tersebut juga bersama-sama dengan kementerian dan lembaga terkait lainnya melakukan pendampingan terkait refocusing kegiatan dan realokasi anggaran yang dilakukan K/L serta melakukan pendampingan dalam proses PBJ di masa darurat," katanya. (Baca juga: Tingkat Rata-rata Nasional Kematian Akibat Covid-19 Mencapai 4,4%)
Lili juga menambahkan bahwa terdapat sembilan satgas pada unit Koordinasi Wilayah Pencegahan yang bekerja bersama-sama dengan instansi terkait lainnya seperti BPKP, LKPP, dan APIP.
Kesembilan satgas itu juga mendampingi pemda dalam proses refocusing kegiatan dan realokasi APBD untuk penanganan Covid-19.
"Sementara dalam pelaksanaan tugas monitor, KPK membentuk lima satgas melakukan kajian sistem pada administrasi penyelenggaraan pemerintahan dan negara untuk mengawal kebijakan dan program pemerintah dalam penanganan Covid-19 yang meliputi bidang kesehatan, perlindungan sosial, dukungan UMKM, dunia usaha, dan pemda dengan anggaran total Rp695,20 triliun," ujarnya.
"Khusus untuk pandemi Covid-19, KPK sudah membentuk 15 satgas pencegahan dan 8 satgas penindakan," ungkap Ketua KPK Firli Bahuri saat menyampaikan laporan Capaian Kinerja KPK Semester I Tahun 2020 secara daring, Selasa (18/8/2020). (Baca juga: HUT RI, Ketua KPK Firli Bahuri Ajak Anak Bangsa Berantas Korupsi)
Firli juga mengungkapkan bahwa Pimpinan KPK telah membagi tugas untuk berkoordinasi guna memastikan program-program penanganan Covid-19 berjalan. "Kita akan terus bekerja, ingin memastikan bahwa seluruh program penanganan Covid-19 ini tepat sasaran, tepat waktu, jumlahnya benar secara formil, dan benar secara materil, tidak terjadi penyimpangan dan tidak terjadi korupsi," tandas Firli. (Baca juga: Update Corona: Positif 143.043 Orang, 96.306 Sembuh dan 6.277 Meninggal)
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar menyebut bahwa satu dari 15 satgas khusus di Kedeputian Pencegahan telah bekerja bersama dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.
"Tim tersebut juga bersama-sama dengan kementerian dan lembaga terkait lainnya melakukan pendampingan terkait refocusing kegiatan dan realokasi anggaran yang dilakukan K/L serta melakukan pendampingan dalam proses PBJ di masa darurat," katanya. (Baca juga: Tingkat Rata-rata Nasional Kematian Akibat Covid-19 Mencapai 4,4%)
Lili juga menambahkan bahwa terdapat sembilan satgas pada unit Koordinasi Wilayah Pencegahan yang bekerja bersama-sama dengan instansi terkait lainnya seperti BPKP, LKPP, dan APIP.
Kesembilan satgas itu juga mendampingi pemda dalam proses refocusing kegiatan dan realokasi APBD untuk penanganan Covid-19.
"Sementara dalam pelaksanaan tugas monitor, KPK membentuk lima satgas melakukan kajian sistem pada administrasi penyelenggaraan pemerintahan dan negara untuk mengawal kebijakan dan program pemerintah dalam penanganan Covid-19 yang meliputi bidang kesehatan, perlindungan sosial, dukungan UMKM, dunia usaha, dan pemda dengan anggaran total Rp695,20 triliun," ujarnya.
(nbs)
tulis komentar anda