KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Milik Bupati Labuhanbatu, Nilainya Capai Rp15 Miliar

Kamis, 02 Mei 2024 - 16:20 WIB
"Diperkirakan nilai aset dimaksud Rp15 Miliar dan turut diduga sumber dananya berasal dari penerimaan suap tersangka EAR dkk," ucapnya.

KPK telah memasang plang penyitaan di pabrik kelapa sawit yang diduga hasil korupsi EAR. KPK mengimbau agar pabrik tersebut tidak disalahgunakan selama dalam proses penyitaan.

"Pemasangan plang sita untuk menegaskan status aset dimaksud sebagai upaya mencegah klaim dari pihak-pihak tertentu. Kembali dilakukan analisis dan berikutnya dikonfirmasi lebih lanjut melalui pemeriksaan saksi-saksi," papar dia.

Sebelumnya, KPK telah menyita rumah mewah milik Bupati Labuhanbatu nonaktif, Erik Adtrada Ritonga (EAR). Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyatakan rumah mewah tersebut berlokasi di Kota Medan.

"Tim Penyidik, kemarin (25/4) telah dilaksanakan penyitaan aset yang diduga milik Tersangka EAR Bupati Labuhan Batu yang berlokasi di Kota Medan, Sumatera Utara," kata Ali melalui keterangan tertulisnya, Jumat (26/2024).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!