KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Milik Bupati Labuhanbatu, Nilainya Capai Rp15 Miliar
Kamis, 02 Mei 2024 - 16:20 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita pabrik kelapa sawit yang diduga milik Bupati Labuhanbatu nonaktif, Erik Adtrada Ritonga (EAR). Foto/KPK
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita pabrik kelapa sawit yang diduga milik Bupati Labuhanbatu nonaktif, Erik Adtrada Ritonga (EAR). Pabrik kelapa sawit tersebut berlokasi di Kelurahan Janji, Kecamatan Bilah Barat, Kabupatan Labuhan Batu senilai Rp15 miliar.
"Tim penyidik telah selesai melakukan penyitaan tanah dan bangunan seluas 14.027 M2 yang berlokasi di Kelurahan Janji, Kecamatan Bilah Barat Kabupatan Labuhan Batu yang diduga milik tersangka EAR dengan diatasnamakan orang kepercayaannya," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (2/5/2024).
Baca juga: KPK Sita Uang Rp48,5 Miliar terkait Kasus Dugaan Suap Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga
Dari informasi yang diperoleh tim penyidik, kata Ali, di lokasi tersebut disiapkan untuk menjadi pabrik pengolahan kelapa sawit dan masih dalam tahap proses uji coba operasional. Perhitungan sementara KPK, aset tersebut bernilai Rp15 miliar.
"Tim penyidik telah selesai melakukan penyitaan tanah dan bangunan seluas 14.027 M2 yang berlokasi di Kelurahan Janji, Kecamatan Bilah Barat Kabupatan Labuhan Batu yang diduga milik tersangka EAR dengan diatasnamakan orang kepercayaannya," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (2/5/2024).
Baca juga: KPK Sita Uang Rp48,5 Miliar terkait Kasus Dugaan Suap Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga
Dari informasi yang diperoleh tim penyidik, kata Ali, di lokasi tersebut disiapkan untuk menjadi pabrik pengolahan kelapa sawit dan masih dalam tahap proses uji coba operasional. Perhitungan sementara KPK, aset tersebut bernilai Rp15 miliar.
Lihat Juga :