Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Sengketa Buruh dan Pengusaha
Rabu, 01 Mei 2024 - 16:15 WIB
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo membentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan yang akan dipimpin Presiden KSPSI, Andi Gani Nena Wea. Foto/MPI/Riana Rizkia
JAKARTA - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo membentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan. Uni ini akan dipimpin Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea.
Sigit menjelaskan unit baru tersebut akan menangani sengketa-sengketa ketenagakerjaan yang terjadi antara buruh dan pengusaha.
Baca juga: Apresiasi May Day, Kapolri Sebut Buruh Motor Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
"Kami saat ini telah membentuk tim atau unit khusus yang khusus dan saat ini telah berjalan dan akan terus kita kembangkan untuk mengawal masalah-masalah yang terjadi di keluarga besar atau terkait dengan perburuhan, terkait dengan ketenagakerjaan, sengketa-sengketa," ujar Sigit saat meninjau pelaksanaan May Day di Stadion Madya Senayan, Jakarta, Rabu (1/5/2024).
Sigit menjelaskan unit baru tersebut akan menangani sengketa-sengketa ketenagakerjaan yang terjadi antara buruh dan pengusaha.
Baca juga: Apresiasi May Day, Kapolri Sebut Buruh Motor Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
"Kami saat ini telah membentuk tim atau unit khusus yang khusus dan saat ini telah berjalan dan akan terus kita kembangkan untuk mengawal masalah-masalah yang terjadi di keluarga besar atau terkait dengan perburuhan, terkait dengan ketenagakerjaan, sengketa-sengketa," ujar Sigit saat meninjau pelaksanaan May Day di Stadion Madya Senayan, Jakarta, Rabu (1/5/2024).
Lihat Juga :