Bawaslu Diminta Berhati-hati Merekrut Komisioner Daerah

Minggu, 28 April 2024 - 11:12 WIB
Dia menuturkan, adanya kader parpol yang menjadi anggota Bawaslu akan mengurangi independensi penyelenggara pemilu. “Bahkan, menghilangkan kesan netralitas, salah satu prinsip utama Bawaslu dalam menjalankan tugasnya dan tentunya bertentangan UU Nomor 7/2017 Tentang Pemilu," jelasnya.

Dia heran Bawaslu dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sering kecolongan dalam hal ini. Dia pun tidak tahu penyebabnya, apakah faktor kesalahan manusia (human error) atau kesengajaan. "Yang jelas, sistem rekrutmen ini patut diperbaiki ke depannya jika mau demokrasi dapat terbangun dengan asas netralitas dan berkeadilan," ujarnya.

Meningkatkan sistem penyaringan (skrining, red) adalah salah satu yang bisa dilakukan penyelenggara pemilu, termasuk Bawaslu. “Dan juga banyak membuka ruang saran publik, terutama daerah asal calon, agar tidak kecolongan lagi," imbuhnya.

Selain itu, mesti memastikan kandidat komisioner Bawaslu daerah memiliki rekam jejak baik. "Para calon diharapkan memiliki integritas, independensi, dan netralitas yang tinggi serta tidak terlibat dalam aktivitas politik partisan. Apalagi, saat ini sedang dibuka rekrutmen penyelenggara ad hoc di tingkat kecamatan untuk Pilkada 2024," pungkasnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!