Dewas Pastikan Sidang Etik Pimpinan KPK Nurul Ghufron pada 2 Mei 2024

Kamis, 25 April 2024 - 12:52 WIB
Dewas KPK akan menggelar sidang etik terhadap Wakil Ketua Lembaga Antirasuah Nurul Ghufron pada awal bulan depan. Foto/MPI
JAKARTA - Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menggelar sidang etik terhadap Wakil Ketua Lembaga Antirasuah Nurul Ghufron.

Anggota Dewas KPK Albertina Ho menyebut sidang etik dugaan penyalahgunaan wewenang oleh Nurul Ghufron itu bakal digelar Kamis, 2 Mei 2024. "Sidangnya mulai tanggal 2 Mei," kata Albertina, Rabu (24/4/2024).

Dalam kasus tersebut, turut dilaporkan Wakil Ketua KPK lainnya, Alexander Marwata. Namun, Albertina menyebutkan hanya Ghufron yang lanjut ke tahap sidang. "Yang disidangkan Pak NG," ujarnya.





Belum diketahui apakah laporan terhadap Alexander Marwata itu tidak terbukti atau akan disidangkan di waktu yang berbeda dengan Ghufron.



Anggota Dewas KPK Syamsudin Haris menyebutkan, laporan terhadap Nurul Ghufron terkait penyalahgunaan pengaruh yang dilakukan di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).

"Saat ini Pak NG sendiri memiliki kasus etik yang sedang ditangani oleh Dewas terkait dugaan penyalahgunaan pengaruh sebagai insan KPK dalam mutasi seorang pegawai Kementerian Pertanian berinisial ADM," kata Haris, Rabu, 24 April 2024
(cip)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More