Dewas Pastikan Sidang Etik Pimpinan KPK Nurul Ghufron pada 2 Mei 2024

Kamis, 25 April 2024 - 12:52 WIB
Dewas KPK akan menggelar sidang etik terhadap Wakil Ketua Lembaga Antirasuah Nurul Ghufron pada awal bulan depan. Foto/MPI
JAKARTA - Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menggelar sidang etik terhadap Wakil Ketua Lembaga Antirasuah Nurul Ghufron.

Anggota Dewas KPK Albertina Ho menyebut sidang etik dugaan penyalahgunaan wewenang oleh Nurul Ghufron itu bakal digelar Kamis, 2 Mei 2024. "Sidangnya mulai tanggal 2 Mei," kata Albertina, Rabu (24/4/2024).



Dalam kasus tersebut, turut dilaporkan Wakil Ketua KPK lainnya, Alexander Marwata. Namun, Albertina menyebutkan hanya Ghufron yang lanjut ke tahap sidang. "Yang disidangkan Pak NG," ujarnya.

Baca juga: Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas ke Dewas KPK
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!