Jaksa KPK Bakal Panggil Keluarga Syahrul Yasin Limpo Sebagai Saksi di Persidangan

Kamis, 25 April 2024 - 08:49 WIB
Keluarga SYL yang dipanggil untuk hadir di ruang sidang yang telah di-BAP. "Yang disebut-sebut itu, Kemal Rendindo, Tita, Ibu Ayun (istri SYL) ini bisa kita panggil karena BAP-nya ada," katanya.

Menurut dia, sebagai keluarga berhak menolak sebagai saksi di persidangan. Namun, dalam sidang tersebut terdapat juga terdakwa Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Kementan Muhamad Hatta.

"Setidaknya kita periksa di dua perkara ini. Mereka harus bersaksi, tidak bisa mengundurkan diri di situ," ucapnya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!