Jaksa KPK Bakal Panggil Keluarga Syahrul Yasin Limpo Sebagai Saksi di Persidangan
Kamis, 25 April 2024 - 08:49 WIB
JPU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memanggil keluarga mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) sebagai saksi di persidangan terkait dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementan. Foto: Dok SINDOnews
JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memanggil keluarga mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) sebagai saksi di persidangan terkait dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).
Jaksa KPK Meyer Simanjuntak mengatakan, keluarga SYL akan dihadirkan setelah selesai meminta keterangan dari internal Kementan.
Baca juga: Mantan Pejabat Kementan Sebut Setoran ke Istri SYL Rp25-30 Juta Tiap Bulan
"Kita rampungkan dulu internal Kementan semuanya perkara pokok dalam dakwaan, nanti keluarga SYL kita panggil semua," ujar Meyer di Pengadilan Tipikor Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (24/4/2024).
Jaksa KPK Meyer Simanjuntak mengatakan, keluarga SYL akan dihadirkan setelah selesai meminta keterangan dari internal Kementan.
Baca juga: Mantan Pejabat Kementan Sebut Setoran ke Istri SYL Rp25-30 Juta Tiap Bulan
"Kita rampungkan dulu internal Kementan semuanya perkara pokok dalam dakwaan, nanti keluarga SYL kita panggil semua," ujar Meyer di Pengadilan Tipikor Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (24/4/2024).
Lihat Juga :