Gibran Bakal Evaluasi KIS dan KIP Agar Lebih Tepat Sasaran
Rabu, 24 April 2024 - 15:29 WIB
Gibran menyebutkan pihaknya akan melakukan berbagai evaluasi terhadap program-program yang ada di era pemerintahan ayahnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang belum terlaksana dengan baik.
"Kita pastikan program-program KIS, KIP dapat tepat sasaran. Program-program yang sekarang berlanjut, yang belum pas akan kita evaluasi," pungkas Gibran.
Sebagai diketahui sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menetapkan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih periode 2024-2029, Rabu (24/4/2024).
Penetapan itu dilakukan setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh gugatan perselisihan hasil pemilu (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 yang dilayangkan oleh kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar serta Ganjar PranowoMahfud MD pada Senin (22/4/2024) lalu.
Ketua KPU, Hasyim Asy'ari membacakan berita acara rapat pleno penetapan presiden dan wakil presiden terpilih yakni, Berita Acara: 252/PL.01.9-BA/05/2024 Tentang Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.
"Kita pastikan program-program KIS, KIP dapat tepat sasaran. Program-program yang sekarang berlanjut, yang belum pas akan kita evaluasi," pungkas Gibran.
Sebagai diketahui sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menetapkan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih periode 2024-2029, Rabu (24/4/2024).
Penetapan itu dilakukan setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh gugatan perselisihan hasil pemilu (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 yang dilayangkan oleh kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar serta Ganjar PranowoMahfud MD pada Senin (22/4/2024) lalu.
Ketua KPU, Hasyim Asy'ari membacakan berita acara rapat pleno penetapan presiden dan wakil presiden terpilih yakni, Berita Acara: 252/PL.01.9-BA/05/2024 Tentang Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.
Lihat Juga :