Regulasi Baru Menteri KKP Dinilai Bisa Atasi Maraknya Penyelundupan BBL

Selasa, 23 April 2024 - 19:15 WIB
Selain itu, tingkat kematian benur yang tinggi menjadi alasan krustasea itu sebaiknya dimanfaatkan untuk mendukung kegiatan budidaya di dalam negeri maupun diperdagangkan secara resmi untuk ekspor.

"Pada saat dulu kita larang, pertanyaannya apakah dulu lobster meningkat tajam dalam populasinya? Kan tidak. Bahkan hasil evaluasi tidak ada peningkatan signifikan bahkan sebagian menurun populasi lobster dewasa di alam. Jadi memang harus dimanfaatkan," bebernya.

Baca juga: Negara Rugi Rp30 T Akibat Penyelundupan Lobster, KKP Perketat Pengawasan

Kerja sama lobster dengan negara yang sudah maju teknologi budidayanya seperti Vietnam, kata dia, akan berdampak positif bagi perkembangan budidaya lobster di Indonesia. Melalui kerja sama dua negara akan terjadi alih teknologi budidaya, di mana sebagian besar pembudidaya lobster Indonesia saat ini masih melakukan kegiatan secara tradisional.

Selain itu, regulasi anyar tata kelola benur membawa peluang usaha lobster dari hulu hingga hilir yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat semua kalangan. Untuk itu dia mengajak semua pihak untuk memanfaatkan peluang tersebut.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!