Mahfud MD: Sepanjang Sejarah MK, kalau Menyangkut Pemilu Tidak Ada Dissenting Opinion

Senin, 22 April 2024 - 21:12 WIB
"Saya ikut di MK sejak awal sampai sekarang enggak ada dissenting opinion, karena kode etik hakim itu kalau menyangkut jabatan orang, jangan sampai ada dissenting opinion biar kelihatan kompak dan tidak menjadi masalah," kata Ketua MK periode 2008-2013 itu.

Baca juga: Tok! MK Tolak Seluruh Gugatan Pilpres 2024 Ganjar-Mahfud

"Sebab itu Anda lihat saja, Pemilu 2004, 2009, 2014, 2019 tidak pernah ada dissenting opinion. Semua hakim suaranya sama, kalau ada yang tidak setuju itu dikompakan dulu," imbuhnya.

Kendati demikian, Mahfud berkata, hakim MK saat ini terlihat tidak kompak lantaran ada dissenting opinion. Meski begitu, ia tak persoalkan putusan MK, sebab putusan itu bisa menjadi sejarah dalam perkembangan hukum di Indonesia.

"Tapi ini rupanya tidak bisa disatukan sehingga terpaksa ada dissenting opinion, tidak apa-apa menjadi sejarah di dalam perkembangan hukum kita," tandas Mahfud.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!