Relawan Apresiasi Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024
Senin, 22 April 2024 - 17:06 WIB
JAKARTA - Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Relawan Loyalis Gibran Indonesia (Logis) 08 Anshar Ilo memberikan apresiasi terhadap Mahkamah Konstitusi (MK) yang telah memutuskan perkara sengketa Pilpres 2024 dengan baik.
Pria yang biasa disapa Ilo ini menuturkan, keputusan MK yang menolak gugatan pasangan nomor 1 Anies-Muhaimin dan nomor 3 Ganjar-Mahfud terkait hasil pilpres yang telah diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada tanggal 20 Maret yang lalu adalah sebuah putusan yang sangat konstitusional.
"Keputusan MK ini harus diapresiasi sebagai putusan yang sangat adil dan bijaksana," demikian kata Anshar Ilo dalam keterangannya, Senin (22/4/2024).
Semua pihak, kata Ilo, harus menerima keputusan MK sebagai keputusan yang final dan mengikat. "Keputusan MK ini bersifat final dan mengikat sehingga tak perlu lagi ada perdebatan setelah ini," ujar Ilo.
Menurut Ilo, setelah ini tak ada lagi istilah pendukung 01, 02 dan 03, semuanya harus bersatu padu membangun bangsa dengan mendukung Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden terpilih untuk periode 2024-2029.
"Sebagaimana yang sudah disampaikan oleh Pak Prabowo bahwa setelah pilpres kita semuanya harus bersatu membangun bangsa Indonesia adalah sebuah contoh yang patut diteladani," kata Ilo.
Selain itu, Anshar Ilo juga menitipkan pesan kepada presiden dan wakil presiden terpilih Prabowo-Gibran agar ke depan bisa fokus pada program-program pembangunan sehingga bisa berdampak kepada kesejahteraan masyarakat di seantero Indonesia.
Lihat Juga: Teliti Langkah Cak Imin sebagai Cawapres 2024, Mahasiswa S2 Paramadina Ini Raih IPK 3,95
Pria yang biasa disapa Ilo ini menuturkan, keputusan MK yang menolak gugatan pasangan nomor 1 Anies-Muhaimin dan nomor 3 Ganjar-Mahfud terkait hasil pilpres yang telah diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada tanggal 20 Maret yang lalu adalah sebuah putusan yang sangat konstitusional.
"Keputusan MK ini harus diapresiasi sebagai putusan yang sangat adil dan bijaksana," demikian kata Anshar Ilo dalam keterangannya, Senin (22/4/2024).
Semua pihak, kata Ilo, harus menerima keputusan MK sebagai keputusan yang final dan mengikat. "Keputusan MK ini bersifat final dan mengikat sehingga tak perlu lagi ada perdebatan setelah ini," ujar Ilo.
Menurut Ilo, setelah ini tak ada lagi istilah pendukung 01, 02 dan 03, semuanya harus bersatu padu membangun bangsa dengan mendukung Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden terpilih untuk periode 2024-2029.
"Sebagaimana yang sudah disampaikan oleh Pak Prabowo bahwa setelah pilpres kita semuanya harus bersatu membangun bangsa Indonesia adalah sebuah contoh yang patut diteladani," kata Ilo.
Selain itu, Anshar Ilo juga menitipkan pesan kepada presiden dan wakil presiden terpilih Prabowo-Gibran agar ke depan bisa fokus pada program-program pembangunan sehingga bisa berdampak kepada kesejahteraan masyarakat di seantero Indonesia.
Lihat Juga: Teliti Langkah Cak Imin sebagai Cawapres 2024, Mahasiswa S2 Paramadina Ini Raih IPK 3,95
(maf)
tulis komentar anda