Relawan Apresiasi Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

Senin, 22 April 2024 - 17:06 WIB
Ketua Umum DPP Relawan Logis 08 Anshar Ilo memberi apresiasi terhadap MK yang telah memutuskan perkara sengketa Pilpres 2024 dengan baik. Foto/Istimewa
JAKARTA - Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Relawan Loyalis Gibran Indonesia (Logis) 08 Anshar Ilo memberikan apresiasi terhadap Mahkamah Konstitusi (MK) yang telah memutuskan perkara sengketa Pilpres 2024 dengan baik.

Pria yang biasa disapa Ilo ini menuturkan, keputusan MK yang menolak gugatan pasangan nomor 1 Anies-Muhaimin dan nomor 3 Ganjar-Mahfud terkait hasil pilpres yang telah diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada tanggal 20 Maret yang lalu adalah sebuah putusan yang sangat konstitusional.



"Keputusan MK ini harus diapresiasi sebagai putusan yang sangat adil dan bijaksana," demikian kata Anshar Ilo dalam keterangannya, Senin (22/4/2024).

Semua pihak, kata Ilo, harus menerima keputusan MK sebagai keputusan yang final dan mengikat. "Keputusan MK ini bersifat final dan mengikat sehingga tak perlu lagi ada perdebatan setelah ini," ujar Ilo.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!