MK Tolak Seluruh Gugatan AMIN, Anies Tersenyum Tipis Sambil Mengangguk
Senin, 22 April 2024 - 13:44 WIB
Capres Anies Baswedan tersenyum saat hakim MK memutuskan menolak seluruh gugatan Anies-Muhaimin dalam PHPU Pilpres 2024. Foto/MPI
JAKARTA - Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh gugatan Anies-Muhaimin dalam Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024. Terkait putusan itu, calon presiden (capres) nomor urut 1, Anies Baswedan tampak tersenyum tipis sembari mengangguk-angguk.
Dari pantauan, di ruang sidang MK Anies terlihat hanya tersenyum tipis sambil mengangguk mendengarkam putusan yang menolak seluruhnya gugatan yang pihaknya layangkan. Sementara itu, Muhaimin Iskandar (Cak Imin) tak merespons apa pun. Dia hanya fokus mendengarkan pembacaan putusan yang dibacakan oleh Wakil Ketua MK Saldi Isra.
Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh gugatan PHPU Pilpres 2024 yang diajukan pasangan capres-cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar.
Baca juga: Breaking News! MK Tolak Seluruh Gugatan Pilpres Anies-Cak Imin
Dari pantauan, di ruang sidang MK Anies terlihat hanya tersenyum tipis sambil mengangguk mendengarkam putusan yang menolak seluruhnya gugatan yang pihaknya layangkan. Sementara itu, Muhaimin Iskandar (Cak Imin) tak merespons apa pun. Dia hanya fokus mendengarkan pembacaan putusan yang dibacakan oleh Wakil Ketua MK Saldi Isra.
Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh gugatan PHPU Pilpres 2024 yang diajukan pasangan capres-cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar.
Baca juga: Breaking News! MK Tolak Seluruh Gugatan Pilpres Anies-Cak Imin
Lihat Juga :