MK Nilai Tak Ada Korelasi Penyaluran Bansos dengan Pilihan Pemilu 2024
Senin, 22 April 2024 - 11:19 WIB
MK menilai tidak ada korelasi antara penyaluran bansos dengan pilihan pemilih pada Pemilu 2024 saat pembacaan hasil sidang sengketa Pilpres 2024 di Gedung MK, Jakarta, Senin (22/4/2024). Foto: iNews Media/Jonathan Simanjuntak
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) menilai tidak ada korelasi antara penyaluran bantuan sosial (bansos) dengan pilihan pemilih pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Hal itu diungkapkan Hakim MK Arsul Sani saat membacakan hasil sidang sengketa Pilpres 2024 yang diajukan pasangan nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dengan nomor registrasi Nomor 1/PHPU.PRES-XXII/2024.
Baca juga: Hakim Saldi Isra Singgung Keranjang Sampah di Sidang MK
Arsul Sani mengatakan, Mahkamah memperoleh keterangan yang lebih komprehensif mengenai bansos dan kaitannya dengan dalil-dalil yang disampaikan pemohon. Mahkamah memanggil 4 menteri terkait bansos dan dimintai keterangan pada persidangan, Jumat, 5 April 2024.
Hal itu diungkapkan Hakim MK Arsul Sani saat membacakan hasil sidang sengketa Pilpres 2024 yang diajukan pasangan nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dengan nomor registrasi Nomor 1/PHPU.PRES-XXII/2024.
Baca juga: Hakim Saldi Isra Singgung Keranjang Sampah di Sidang MK
Arsul Sani mengatakan, Mahkamah memperoleh keterangan yang lebih komprehensif mengenai bansos dan kaitannya dengan dalil-dalil yang disampaikan pemohon. Mahkamah memanggil 4 menteri terkait bansos dan dimintai keterangan pada persidangan, Jumat, 5 April 2024.
Lihat Juga :