Anwar Usman Paman Gibran Masih Menikmati Fasilitas Sebagai Ketua MK

Minggu, 21 April 2024 - 17:52 WIB
Anwar Usman, paman Gibran Rakabuming Raka masih menikmati sejumlah fasilitas sebagai ketua Mahkamah Konstitusi (MK). Padahal, dia telah dicopot dari jabatannya dari ketua MK. Foto: Dok SINDOnews
JAKARTA - Anwar Usman , paman Gibran Rakabuming Raka masih menikmati sejumlah fasilitas sebagai ketua Mahkamah Konstitusi (MK). Padahal, dia telah dicopot dari jabatannya dari ketua MK yang kini digantikan Suhartoyo.

Menurut Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Petrus Selestinus, hal tersebut melanggar undang-undang karena fasilitas itu seharusnya dinikmati Ketua MK teranyar yakni Suhartoyo.



Baca juga: Hakim MK Dapat Rompi Anti Peluru kecuali Anwar Usman Paman Gibran

"Hingga saat ini Anwar Usman masih menikmati fasilitas negara yang eksklusif. Sebenarnya secara undang-undang seharusnya hanya boleh digunakan Ketua MK Suhartoyo," ujar Petrus di Gedung MK, Minggu (21/4/2024).

Selama 6 bulan Anwar Usman telah dicopot dari jabatannya, namun fasilitas sebagai ketua MK masih melekat padanya.

"Ini menimbulkan pertanyaan besar dari masyarakat, apakah betul hakim konstitusi yang besok menyidangkan dan memutus sengketa hasil pilpres mereka benar-benar dalam keadaan bebas atau tidak," kata Petrus.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!