Cerita Mahfud MD Ditawari Jadi Hakim Agung oleh Yusril
Minggu, 21 April 2024 - 07:59 WIB
JAKARTA - Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3, Mahfud MD mengaku ditawari menjadi Hakim Agung oleh Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Izha Mahendra.
Cerita itu dibagikan Mahfud lewat akun instagram pribadinya seusai keduanya bertemu saat menghadiri pengukuhan Guru Besar HC Hakim Agung Prof Yulius di Universitas Diponegoro, Sabtu, 20 April 2024. Mahfud mengaku telah bersahabat dengan Yusril selama 25 tahun. Persahabatan keduanya terjalin di dunia politik dan hukum.
"Sabtu pagi,20/4/24, saya bertemu sahabat saya Pak Yusril Ihza Mahendra (YIM) di Undip Semarang. Kami hadir pada pengukuhan Guru Besar HC Hakim Agung Prof. Yulius. Kami memang bersahabat sekitar 25 tahun, baik di gerakan pembangunan demokrasi dan hukum maupun di jabatan-jabatan politik," tulis Mahfud di akun Instagram-nya @mohmahfudmd dikutip, Minggu (21/4/2024).
Mulanya di 2000, saat Yusril menjabat sebagai Menteri Hukum dan Perundang-undangan (Menkumdang), nama Mahfud masuk dalam tiga calon hakim agung. Ketika dikabarkan hal tersebut Mahfud dengan tulus menolak karena belum memenuhi syarat usia minimal menjadi hakim agung.
"Pada Maret tahun 2000 saat menjadi Menteri Hukum dan Perundang-undangan (Menkumdang), Pak YIM mengumumkan Pemerintah mengusulkan 3 calon hakim agung yaitu: T. Mulya Lubis, Trimulja D. Suryadi, dan saya Mahfud MD. Saat Pak YIM menghubungi saya melalui telepon, saya jawab bahwa saya tak bisa menjadi hakim agung karena syarat menjadi hakim agung saat itu minimal umur 50 tahun, sedang saya baru berumur 42 tahun," ujarnya.
Meskipun demikian, persahabatan mereka tidak berhenti di situ. Keduanya terus melangkah bersama, melewati berbagai posisi politik dan pemerintahan.
Saat itu, Mahfud memasuki kabinet Presiden Abdurrahman Wahid sebagai Menteri Pertahanan, sementara Yusril Ihza Mahendra tetap berkiprah di bidang hukum sebagai Menteri Kehakiman dan HAM.
"Ketika Presiden Megawati membentuk kabinet, Pak YIM masuk lagi sebagai Menkum-HAM, menggantikan saya. Saya pun bergeser ke DPR dan selanjutnya menjadi Ketua MK, terus menjadi Anggota Pengarah BPIP mendampingi Bu Megawati, dan terus lagi menjadi Menko Polhukam pada periode kedua Presiden Jokowi," sambungnya.
Bahkan Mahfud menceritakan ketika dirinya duduk sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) dia sering kali bertemu Yusril dalam persidangan. "Jadi sebagai sahabat selama 25 tahun ini, saya dan Pak Yusril selalu saling rujuk dalam kasus-kasus hukum dan saling bergantian jabatan dalam politik dan pemerintahan," ujarnya.
Lihat Juga: Kunker ke Luar Negeri Dibatasi, Mahfud MD: Jika Dibahas di Lembaga Politik Ada Saja Alasan Pembenaran
Cerita itu dibagikan Mahfud lewat akun instagram pribadinya seusai keduanya bertemu saat menghadiri pengukuhan Guru Besar HC Hakim Agung Prof Yulius di Universitas Diponegoro, Sabtu, 20 April 2024. Mahfud mengaku telah bersahabat dengan Yusril selama 25 tahun. Persahabatan keduanya terjalin di dunia politik dan hukum.
"Sabtu pagi,20/4/24, saya bertemu sahabat saya Pak Yusril Ihza Mahendra (YIM) di Undip Semarang. Kami hadir pada pengukuhan Guru Besar HC Hakim Agung Prof. Yulius. Kami memang bersahabat sekitar 25 tahun, baik di gerakan pembangunan demokrasi dan hukum maupun di jabatan-jabatan politik," tulis Mahfud di akun Instagram-nya @mohmahfudmd dikutip, Minggu (21/4/2024).
Baca Juga
Mulanya di 2000, saat Yusril menjabat sebagai Menteri Hukum dan Perundang-undangan (Menkumdang), nama Mahfud masuk dalam tiga calon hakim agung. Ketika dikabarkan hal tersebut Mahfud dengan tulus menolak karena belum memenuhi syarat usia minimal menjadi hakim agung.
"Pada Maret tahun 2000 saat menjadi Menteri Hukum dan Perundang-undangan (Menkumdang), Pak YIM mengumumkan Pemerintah mengusulkan 3 calon hakim agung yaitu: T. Mulya Lubis, Trimulja D. Suryadi, dan saya Mahfud MD. Saat Pak YIM menghubungi saya melalui telepon, saya jawab bahwa saya tak bisa menjadi hakim agung karena syarat menjadi hakim agung saat itu minimal umur 50 tahun, sedang saya baru berumur 42 tahun," ujarnya.
Meskipun demikian, persahabatan mereka tidak berhenti di situ. Keduanya terus melangkah bersama, melewati berbagai posisi politik dan pemerintahan.
Saat itu, Mahfud memasuki kabinet Presiden Abdurrahman Wahid sebagai Menteri Pertahanan, sementara Yusril Ihza Mahendra tetap berkiprah di bidang hukum sebagai Menteri Kehakiman dan HAM.
"Ketika Presiden Megawati membentuk kabinet, Pak YIM masuk lagi sebagai Menkum-HAM, menggantikan saya. Saya pun bergeser ke DPR dan selanjutnya menjadi Ketua MK, terus menjadi Anggota Pengarah BPIP mendampingi Bu Megawati, dan terus lagi menjadi Menko Polhukam pada periode kedua Presiden Jokowi," sambungnya.
Bahkan Mahfud menceritakan ketika dirinya duduk sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) dia sering kali bertemu Yusril dalam persidangan. "Jadi sebagai sahabat selama 25 tahun ini, saya dan Pak Yusril selalu saling rujuk dalam kasus-kasus hukum dan saling bergantian jabatan dalam politik dan pemerintahan," ujarnya.
Lihat Juga: Kunker ke Luar Negeri Dibatasi, Mahfud MD: Jika Dibahas di Lembaga Politik Ada Saja Alasan Pembenaran
(cip)
tulis komentar anda