Cerita Mahfud MD Ditawari Jadi Hakim Agung oleh Yusril

Minggu, 21 April 2024 - 07:59 WIB
Cawapres nomor urut 3, Mahfud MD berjabat tangan dengan Ketua Umum PBB Yusril Izha Mahendra. Foto/istimewa
JAKARTA - Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3, Mahfud MD mengaku ditawari menjadi Hakim Agung oleh Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Izha Mahendra.

Cerita itu dibagikan Mahfud lewat akun instagram pribadinya seusai keduanya bertemu saat menghadiri pengukuhan Guru Besar HC Hakim Agung Prof Yulius di Universitas Diponegoro, Sabtu, 20 April 2024. Mahfud mengaku telah bersahabat dengan Yusril selama 25 tahun. Persahabatan keduanya terjalin di dunia politik dan hukum.



"Sabtu pagi,20/4/24, saya bertemu sahabat saya Pak Yusril Ihza Mahendra (YIM) di Undip Semarang. Kami hadir pada pengukuhan Guru Besar HC Hakim Agung Prof. Yulius. Kami memang bersahabat sekitar 25 tahun, baik di gerakan pembangunan demokrasi dan hukum maupun di jabatan-jabatan politik," tulis Mahfud di akun Instagram-nya @mohmahfudmd dikutip, Minggu (21/4/2024).

Baca juga: Sempat Terhenti Pemilu 2024, Mahfud MD Minta Penegak Hukum Kembali Buru Koruptor

Mulanya di 2000, saat Yusril menjabat sebagai Menteri Hukum dan Perundang-undangan (Menkumdang), nama Mahfud masuk dalam tiga calon hakim agung. Ketika dikabarkan hal tersebut Mahfud dengan tulus menolak karena belum memenuhi syarat usia minimal menjadi hakim agung.

"Pada Maret tahun 2000 saat menjadi Menteri Hukum dan Perundang-undangan (Menkumdang), Pak YIM mengumumkan Pemerintah mengusulkan 3 calon hakim agung yaitu: T. Mulya Lubis, Trimulja D. Suryadi, dan saya Mahfud MD. Saat Pak YIM menghubungi saya melalui telepon, saya jawab bahwa saya tak bisa menjadi hakim agung karena syarat menjadi hakim agung saat itu minimal umur 50 tahun, sedang saya baru berumur 42 tahun," ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!