Repnas Optimistis MK Bakal Memutus Sengketa Pilpres 2024 secara Adil
Jum'at, 19 April 2024 - 21:37 WIB
Anggawira juga berharap usai keputusan MK nanti, masyarakat Indonesia dapat kembali bergandengan tangan membangun Indonesia meski sempat berbeda pilihan pada pilpres kemarin. "Setelah ini kita sama-sama membangun solidaritas nasional untuk membawa Indonesia lebih maju, adil dan sejahtera," kata Anggawira.
Berdasarkan situs MK ada dua permohonan yang akan dibacakan oleh MK yakni permohonan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD pada 22 April mulai pukul 09.00 WIB.
Saat ini, MK masih melakukan rapat permusyawaratan hakim (RPH) secara maraton. MK pun menjamin tidak akan ada deadlock dalam pengambilan putusan sengketa Pilpres 2024.
Berdasarkan situs MK ada dua permohonan yang akan dibacakan oleh MK yakni permohonan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD pada 22 April mulai pukul 09.00 WIB.
Saat ini, MK masih melakukan rapat permusyawaratan hakim (RPH) secara maraton. MK pun menjamin tidak akan ada deadlock dalam pengambilan putusan sengketa Pilpres 2024.
(cip)
Lihat Juga :