Penundaan Pilkada 2020, Bawaslu Sebut September 2021 Lebih Aman
Selasa, 14 April 2020 - 19:52 WIB
Kemudian, dia melanjutkan, jika Pilkada 2020 dilaksanakan pada Desember 2020, ada hal lain yang menjadi kesulitan yakni, terkait pemotongan anggaran yang mana KPU dan Bawaslu termasuk yang dipangkas anggarannya lewat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54/2020.
Terkait opsi 7 Maret 2021, Abhan melihat akan ada masalah pafa penganggaran. Karena menggunakan tahun anggaran 2021, dan lelaksanaannya ada di bulan awal, ada kompleksitas pencairan dan sebagainya. Sehingga, opsi ketiga menjadi pilihan terbaik bagi Bawaslu.
“Yang sangat lebih safe pada pilihan opsi 3 pada 29 September 2021. Pendapat kami karena seperti disampaikan ini adalah unpredictable. Kami berharap semua usai,” ucapnya.
Karena, dia menjelaskan, pelaksanaan pilkada pada September 2021 akan lebih aman baik sisi pandemi maupun anggarannya. “Terkait pada September 2021 sisi anggaran akan lebih mapan meski kita mendahului sisi anggaran negara belum aman betul. Demikian bapak ketua dan pimpinan,” pungkasnya.
Terkait opsi 7 Maret 2021, Abhan melihat akan ada masalah pafa penganggaran. Karena menggunakan tahun anggaran 2021, dan lelaksanaannya ada di bulan awal, ada kompleksitas pencairan dan sebagainya. Sehingga, opsi ketiga menjadi pilihan terbaik bagi Bawaslu.
“Yang sangat lebih safe pada pilihan opsi 3 pada 29 September 2021. Pendapat kami karena seperti disampaikan ini adalah unpredictable. Kami berharap semua usai,” ucapnya.
Karena, dia menjelaskan, pelaksanaan pilkada pada September 2021 akan lebih aman baik sisi pandemi maupun anggarannya. “Terkait pada September 2021 sisi anggaran akan lebih mapan meski kita mendahului sisi anggaran negara belum aman betul. Demikian bapak ketua dan pimpinan,” pungkasnya.
(kri)
Lihat Juga :