Gerakan Rakyat Menggugat Ajukan Amicus Curiae ke MK Soroti Pencawapresan Gibran

Jum'at, 19 April 2024 - 08:04 WIB
Gerakan Rakyat Menggugat (Gram) mengajukan amicus curiae ke MK dan menyoroti pencawapresan Gibran Rakabuming. Hal ini terkait perkara sengketa Pilpres 2024. Foto/Istimewa
JAKARTA - Gerakan Rakyat Menggugat (Gram) mengajukan amicus curiae ke Mahkamah Konstitusi (MK). Hal ini terkait perkara sengketa Pilpres 2024. Tak lupa Gerakan Rakyat Menggugat juga memberikan dukungan moril kepada seluruh Majelis Hakim MK jika ada kecaman atau hal-hal negatif lainnya.

Berikut isi Amicus Curiae dari Gerakan Rakyat Menggugat dengan Nomor: 01/GRM-S.DSKN/IV/2024. Perihal keputusan KPU menerima paslon nomor 2 terutama Cawapres Gibran Rakabuming tanpa mengubah PKPU adalah cacat total salah besar menyalahi konstitusi.



"Setelah menyakinkan para petugas Amicus Curiae dari Gerakan Rakyat Menggugat diterima Majelis Hakim MK," seperti dikutip Jumat (19/4/2024).

(1) Mengingat Dan Menimbang:
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!