Sikapi Kecurangan Pemilu 2024, Mahkamah Rakyat Dinilai Jadi Alternatif Mencari Keadilan
Senin, 15 April 2024 - 21:31 WIB
JAKARTA - Mahkamah Rakyat dinilai menjadi salah satu alternatif untuk mencari keadilan sekaligus membongkar segala bentuk kecurangan yang terjadi selama Pemilu 2024 yang telah dirasakan masyarakat.
Hal ini dikatakan Sejarawan yang juga Profesor BRIN, Asvi Warman Adam dalam diskusi bertajuk 'Mahkamah Rakyat Untuk Keadilan Pemilu, Perlukah?' yang digelar secara daring, Senin (15/4/2024).
"Mahkamah rakyat ini akhirnya menjadi semacam jalan alternatif untuk mencari keadilan," kata Asvi dalam paparannya.
Sehingga, kata dia, hal ini menjadi landasan yang sangat berharga untuk bagi gerakan sipil di manapun yang tengah mencari keadilan, serta ingin menembus kebuntuan keadilan lewat penyelenggaraan sebuah mahkamah rakyat.
"Terutama ketika hukum dan keadilan melalui lembaga resmi tidak lagi bisa diharapkan, nah inilah yang saya kira membuat saya ingin mendukung dan menilai perlu adanya people tribunal ini," ujarnya.
Meskipun proses hukum masih berjalan di Mahkamah Konstitusi (MK), Asvi berpandangan bahwa harus ada perhatian terhadap catatan-catatan keprihatinan yang masif dan terus disuarakan oleh para pegiat masyarakat sipil hingga guru besar atas pelaksanaan Pemilu 2024 ini.
"Ini saya kira bukan sekadar pelanggaran pemilu biasa, tetapi suatu orkestrasi dugaan penyelewengan kekuasaan yang berlangsung bahkan jauh sebelum pemilu itu diselenggarakan," ujarnya.
Hal ini dikatakan Sejarawan yang juga Profesor BRIN, Asvi Warman Adam dalam diskusi bertajuk 'Mahkamah Rakyat Untuk Keadilan Pemilu, Perlukah?' yang digelar secara daring, Senin (15/4/2024).
"Mahkamah rakyat ini akhirnya menjadi semacam jalan alternatif untuk mencari keadilan," kata Asvi dalam paparannya.
Sehingga, kata dia, hal ini menjadi landasan yang sangat berharga untuk bagi gerakan sipil di manapun yang tengah mencari keadilan, serta ingin menembus kebuntuan keadilan lewat penyelenggaraan sebuah mahkamah rakyat.
"Terutama ketika hukum dan keadilan melalui lembaga resmi tidak lagi bisa diharapkan, nah inilah yang saya kira membuat saya ingin mendukung dan menilai perlu adanya people tribunal ini," ujarnya.
Meskipun proses hukum masih berjalan di Mahkamah Konstitusi (MK), Asvi berpandangan bahwa harus ada perhatian terhadap catatan-catatan keprihatinan yang masif dan terus disuarakan oleh para pegiat masyarakat sipil hingga guru besar atas pelaksanaan Pemilu 2024 ini.
"Ini saya kira bukan sekadar pelanggaran pemilu biasa, tetapi suatu orkestrasi dugaan penyelewengan kekuasaan yang berlangsung bahkan jauh sebelum pemilu itu diselenggarakan," ujarnya.
(maf)
Lihat Juga :
tulis komentar anda