Mendatangkan 500 TKA China di Tengah Pandemi Dinilai Aneh dan Konyol

Jum'at, 01 Mei 2020 - 10:23 WIB
Mendatangkan 500 TKA China di Tengah Pandemi Dinilai Aneh dan Konyol
JAKARTA - Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) Ujang Komarudin menganggap rencana mendatangkan Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China yang akan bekerja di Perusahaan PT Virtue Dragon Nickel Industry di Morosi, Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) aneh dan konyol di masa pandemi Corona atau covid-19.

Ujang menyatakan, di satu sisi masyarakat Indonesia diminta tetap tinggal di rumah untuk mencegah penyebaran corona yang makin hari makin bertambah jumlahnya. Namun di sisi lain ada yang mendatangkan 500 TKA dari China.

"Langkah aneh dan konyol jika pemerintah pusat akan mendatangkan 500 TKA China di masa pandemi ini," ujar Ujang saat dihubungi SINDOnews, Jumat (1/5/2020).



Menurut Ujang, ini jelas kebijakan yang salah dan keliru dan ngawur. "Kebijakan yang akan menampar muka pemerintah sendiri. Kebijakan yang berlawanan dengan aturan pemerintah sendiri terkait pemutusan mata rantai penyebaran corona," imbuhnya. ( ).

Maka, menurut Ujang, wajar jika masyarakat, DPRD, dan Gubernur Sulawesi Tenggara menolak rencana kehadiran 500 TKA dari China tersebut. Ia menilai, masyarakat, DPRD, dan Gubernur Sulawesi Tenggara sangat rasional, dan masih waras. Berani menolak kebijakan dari pusat.

Ujang meminta pemerintah jangan buat kebijakan yang aneh-aneh di saat wabah corona ini belum bisa diatasi. Ia meminta pemerintah untuk fokus saja menyelesaikan secepat mungkin persoalan corona ini, agar masyarakat bisa kembali hidup normal.

"Kasihan masyarakat. Sudah ketakutan karena corona, ketakutan karena akan menghadapi kelaparan, ketakutan dan resah juga dengan akan datangnya 500 TKA dari China tersebut," katanya.
(zik)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More