Tim Hukum Ganjar-Mahfud Serahkan ke MK soal Pemanggilan Jokowi di Sidang Sengketa Pilpres 2024
Jum'at, 05 April 2024 - 17:08 WIB
Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis menyerahkan kepada MK terkait usulan pemanggilan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam sidang PHPU Pilpres 2024. Foto/Aruf Julianto/MPI
JAKARTA - Tim Hukum Ganjar-Mahfud menyerahkan kepada Mahkamah Konstitusi (MK) terkait usulan pemanggilan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024.
Hal itu diungkapkan Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis di sela-sela sidang sengketa pilpres saat agenda pemanggilan empat menteri untuk dimintai keterangannya di Gedung MK, Jakarta, Jumat (5/4/2024).
Baca juga: Ketua DKPP Kena Sentil Hakim Konstitusi di Sidang Sengketa Pilpres 2024
“Kepala pemerintahan kita itu Presiden Jokowi jadi walaupun yang datang empat menteri. Empat menteri ini datang untuk mengatasnamakan presiden, pembantu presiden. Jadi ujung-ujungnya tetap Mr Presiden," ujar Todung kepada wartawan.
Hal itu diungkapkan Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis di sela-sela sidang sengketa pilpres saat agenda pemanggilan empat menteri untuk dimintai keterangannya di Gedung MK, Jakarta, Jumat (5/4/2024).
Baca juga: Ketua DKPP Kena Sentil Hakim Konstitusi di Sidang Sengketa Pilpres 2024
“Kepala pemerintahan kita itu Presiden Jokowi jadi walaupun yang datang empat menteri. Empat menteri ini datang untuk mengatasnamakan presiden, pembantu presiden. Jadi ujung-ujungnya tetap Mr Presiden," ujar Todung kepada wartawan.
Lihat Juga :