Penguatan Ekosistem Zakat di Perguruan Tinggi
Jum'at, 05 April 2024 - 13:33 WIB
Muhtadi
Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan, Alumni, dan Kerjasama FDIKOM UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
PENGUATAN ekosistem zakat di perguruan tinggi menjadi penting setidaknya karena dua hal. Pertama, dalam rangka optimalisasi penerimaan zakat di perguruan tinggi yang dikumpulkan dari civitas akademika. Dari potensi zakat yang ada dapat dimaksimalkan proses pengumpulannya dengan beragam strategi dan pendekatan.
Kedua, proses pengelolaan dan pemanfaatan dana zakat untuk program beasiswa mahasiswa di perguruan tinggi. Persoalan mahasiswa yang kesulitan membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT) dapat diselesaikan dengan program beasiswa yang bersumber dari dana zakat. Sehingga mahasiswa yang kesulitan membayar UKT tidak terjebak pada pinjaman online (pinjol). Program beasiswa ini penting agar para mahasiswa dapat menyelesaikan kuliah dengan tepat waktu, indeks prestasi kumulatif (IPK) tinggi, kreatif dan inovatif.
Berdasarkan dua hal di atas, penguatan ekosistem zakat di lingkungan perguruan tinggi menjadi keniscayaan. Adapun faktor-faktor yang diperlukan dalam memperkuat ekosistem zakat sebagai berikut (Muhammad Ramdan Widi Irfan, https://www.lazismujawabarat.org/penguatan-ekosistem-zakat-agenda-gerakan-kebaikan-muhammadiyah-di-jawa-barat/):
Pertama, Sistem pengelolaan dana zakat yang akuntabel dan transparan (good governance). Bahwa pengelolaan dana zakat dilakukan secara amanah, akuntabel dan transparan sangat penting agar pemanfaatan dana yang diperuntukkan mustahik sesuai tujuan, tepat sasaran dan menumbukan kemandirian. Pengelolaan dana yang sesuai dengan prinsip-prinsip dan norma tata kelola yang baik akan mewujudkan zakat yang dapat menciptakan perubahan sosial ke arah yang lebih baik.
Kedua, partisipasi masyarakat. Dalam konteks perguruan tinggi bahwa partisipasi seluruh civitas akademika dalam pengumpulan dan pengelolaan dana zakat menjadi hal penting. Mereka pula ikut memahami alur proses dalam pengelolaan zakat di kampus mulai dari mengajak kolega untuk sadar berzakat, mengumpulkannya dan memanfaatkan untuk misalnya program beasiswa untuk mahasiswa yang kurang beruntung. Partisipasi civitas akademika ini menjadi bagian penting dalam proses penguataan ekosistem zakat di perguruan tinggi. Jika partisipasi mereka kurang maka proses penguatan ekosistem zakat di kampus tidak akan melahirkan output yang lebih baik.
Ketiga, Kerjasama dan kolaborasi antara pemerintah, lembaga zakat dan masyarakat. Jejaring kerjasama dan kolaborasi menjadi penting dan strategis dalam memperkuat ekosistem zakat di kampus. Kerjasama dan kolaborasi perlu dilakukan dengan lembaga-lembaga di internal maupun eksternal kampus dalam rangka memastikan bahwa dana zakat itu disalurkan sesuai dengan ajaran Agama Islam. Hal ini penting agar dana zakat itu sesuai peruntukkannya dan memiliki dampak yang signifikan dalam meningkatkan kesejahteraan mustahik.
Keempat, Edukasi dan literasi. Literasi dan edukasi tentang zakat dan wakaf ke seluruh civitas akademika termasuk mahasiswa di dalamnya patut dilakukan secara berkesinambungan. Pemahaman dan tingkat literasi yang tinggi akan menghantarkan mereka memiliki kesadaran serta kemauan untuk menunaikan kewajibannya membayar zakat. Mereka dapat berpartisipasi dalam pengumpulan dan pengelolaan zakat untuk perubahan yang lebih baik bagi para mustahik. Di sisi lain civitas akademika memahami dan menerima nilai-nilai serta norma yang bersumber dari al-Quran dan Hadis yang terkait dengan zakat.
Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan, Alumni, dan Kerjasama FDIKOM UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
PENGUATAN ekosistem zakat di perguruan tinggi menjadi penting setidaknya karena dua hal. Pertama, dalam rangka optimalisasi penerimaan zakat di perguruan tinggi yang dikumpulkan dari civitas akademika. Dari potensi zakat yang ada dapat dimaksimalkan proses pengumpulannya dengan beragam strategi dan pendekatan.
Kedua, proses pengelolaan dan pemanfaatan dana zakat untuk program beasiswa mahasiswa di perguruan tinggi. Persoalan mahasiswa yang kesulitan membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT) dapat diselesaikan dengan program beasiswa yang bersumber dari dana zakat. Sehingga mahasiswa yang kesulitan membayar UKT tidak terjebak pada pinjaman online (pinjol). Program beasiswa ini penting agar para mahasiswa dapat menyelesaikan kuliah dengan tepat waktu, indeks prestasi kumulatif (IPK) tinggi, kreatif dan inovatif.
Berdasarkan dua hal di atas, penguatan ekosistem zakat di lingkungan perguruan tinggi menjadi keniscayaan. Adapun faktor-faktor yang diperlukan dalam memperkuat ekosistem zakat sebagai berikut (Muhammad Ramdan Widi Irfan, https://www.lazismujawabarat.org/penguatan-ekosistem-zakat-agenda-gerakan-kebaikan-muhammadiyah-di-jawa-barat/):
Pertama, Sistem pengelolaan dana zakat yang akuntabel dan transparan (good governance). Bahwa pengelolaan dana zakat dilakukan secara amanah, akuntabel dan transparan sangat penting agar pemanfaatan dana yang diperuntukkan mustahik sesuai tujuan, tepat sasaran dan menumbukan kemandirian. Pengelolaan dana yang sesuai dengan prinsip-prinsip dan norma tata kelola yang baik akan mewujudkan zakat yang dapat menciptakan perubahan sosial ke arah yang lebih baik.
Kedua, partisipasi masyarakat. Dalam konteks perguruan tinggi bahwa partisipasi seluruh civitas akademika dalam pengumpulan dan pengelolaan dana zakat menjadi hal penting. Mereka pula ikut memahami alur proses dalam pengelolaan zakat di kampus mulai dari mengajak kolega untuk sadar berzakat, mengumpulkannya dan memanfaatkan untuk misalnya program beasiswa untuk mahasiswa yang kurang beruntung. Partisipasi civitas akademika ini menjadi bagian penting dalam proses penguataan ekosistem zakat di perguruan tinggi. Jika partisipasi mereka kurang maka proses penguatan ekosistem zakat di kampus tidak akan melahirkan output yang lebih baik.
Ketiga, Kerjasama dan kolaborasi antara pemerintah, lembaga zakat dan masyarakat. Jejaring kerjasama dan kolaborasi menjadi penting dan strategis dalam memperkuat ekosistem zakat di kampus. Kerjasama dan kolaborasi perlu dilakukan dengan lembaga-lembaga di internal maupun eksternal kampus dalam rangka memastikan bahwa dana zakat itu disalurkan sesuai dengan ajaran Agama Islam. Hal ini penting agar dana zakat itu sesuai peruntukkannya dan memiliki dampak yang signifikan dalam meningkatkan kesejahteraan mustahik.
Keempat, Edukasi dan literasi. Literasi dan edukasi tentang zakat dan wakaf ke seluruh civitas akademika termasuk mahasiswa di dalamnya patut dilakukan secara berkesinambungan. Pemahaman dan tingkat literasi yang tinggi akan menghantarkan mereka memiliki kesadaran serta kemauan untuk menunaikan kewajibannya membayar zakat. Mereka dapat berpartisipasi dalam pengumpulan dan pengelolaan zakat untuk perubahan yang lebih baik bagi para mustahik. Di sisi lain civitas akademika memahami dan menerima nilai-nilai serta norma yang bersumber dari al-Quran dan Hadis yang terkait dengan zakat.
tulis komentar anda