Opsi Diskualifikasi Wapres Terpilih Gibran Rakabuming Raka, Ini Penjelasan Mahfud MD

Kamis, 04 April 2024 - 19:40 WIB
"Kalau yang berhalangan wapresnya karena misalnya persoalan hukum yang dilantik, lalu presiden mengajukan dua nama untuk dipilih oleh MPR dalam waktu 60 hari, itu tadi yang ditulis oleh Denny Indrayana sebagai salah satu opsi," sambungnya.

Namun Mahfud menegaskan, itu bukan satu-satunya opsi putusan sengketa Pilpres. Ada pilihan lain, seperti pemungutan suara ulang, hingga diskualifikasi pasangan nomor urut 2 Prabowo-Gibran. "Menurut saya, dasarnya ada tapi opsi lain masih banyak," katanya.

Baca juga: Hakim MK Dapat Rompi Anti Peluru kecuali Anwar Usman Paman Gibran
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!