Marsekal Tonny Harjono Jadi KSAU, Wapres: Tak Hanya Paham Teknis, Beliau Harus Tahu Politik

Kamis, 04 April 2024 - 16:05 WIB
Wapres berharap dengan bekal itu, Tonny seharusnya lebih paham dalam mengawal Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

"Sehingga diharapkan ketika menjadi KSAU itu lebih paham apa yang harus dilakukannya dalam rangka mengawal Negara Republik Indonesia ini," pungkasnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani aturan mengenai pemberhentian Marsekal TNI Fadjar Prasetyo dari jabatannya KSAU. Pemberhentian itu diatur dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 20 TNI tahun 2024 tentang pemberhentian dengan hormat sebagai KSAU.

Dalam Keppres itu, juga mengatur mengenai pengangkatan Marsekal Madya TNI Mohamad Tonny Harjono sebagai KSAU yang baru.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!