Sidang Lanjutan Sengketa Pemilu 2024, MK Agendakan Pembuktian dari Kubu Prabowo

Kamis, 04 April 2024 - 07:17 WIB
MK kembali melanjutkan agenda sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 hari ini. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) kembali melanjutkan agenda sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 pada hari ini, Kamis (4/4/2024).

Sidang PHPU ini ditujukan untuk dua perkara sekaligus yakni perkara nomor 1/PHPU/PRES-XXII/2024 yang diadukan pasangan calon nomor urut 1, Anies Baswedan dan Abdul Muhaimin Iskandar, dan perkara nomor 2/PHPU/PRES-XXII/2024 yang diadukan pasangan nomor urut 3, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD. "Pembuktian pihak terkait," tulis agenda persidangan yang dirilis MK dalam laman resminya.

Adapun, pihak terkait yang dimaksud dalam hal ini adalah pasangan calon nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Sidang kedua perkara ini digelar pukul 08.00 WIB di Gedung MK lantai 2.



Diberitakan sebelumnya, Tim Pembela Prabowo-Gibran menyiapkan sebanyak 14 saksi dan ahli dalam PHPU Pilpres 2024. Belasan saksi itu diagendakan bakal memberikan keterangannya di Gedung MK.





"Besok giliran kami yang akan menghadirkan ahli kami, akan menghadirkan delapan ahli dan enam saksi," kata Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra di Gedung MK, Rabu, 3 April 2024.

Yusril meyakini saksi dan ahli yang dihadirkan bakal membantah bukti serta argumen pemohon dari kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD. "Akan menolak seluruh bukti-bukti dan argumen yang diajukan oleh pemohon 1 dan pemohon 2," tegas Yusril.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(cip)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More