Sidang Lanjutan Sengketa Pemilu 2024, MK Agendakan Pembuktian dari Kubu Prabowo

Kamis, 04 April 2024 - 07:17 WIB
MK kembali melanjutkan agenda sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 hari ini. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) kembali melanjutkan agenda sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 pada hari ini, Kamis (4/4/2024).

Sidang PHPU ini ditujukan untuk dua perkara sekaligus yakni perkara nomor 1/PHPU/PRES-XXII/2024 yang diadukan pasangan calon nomor urut 1, Anies Baswedan dan Abdul Muhaimin Iskandar, dan perkara nomor 2/PHPU/PRES-XXII/2024 yang diadukan pasangan nomor urut 3, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD. "Pembuktian pihak terkait," tulis agenda persidangan yang dirilis MK dalam laman resminya.



Adapun, pihak terkait yang dimaksud dalam hal ini adalah pasangan calon nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Sidang kedua perkara ini digelar pukul 08.00 WIB di Gedung MK lantai 2.

Baca juga: Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Jokowi di Sidang Sengketa Pilpres 2024
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!